Temuan BPK di BP Batam
Ini Jawaban BP Batam soal Temuan BPK Rp 23,33 Miliar
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp 23,33 miliar di Badan Pengusahaan Kawasan Batam (BP Batam) belum diketahui pihak BP Batam.
Direktur Promosi dan Humas BP Kawasan Batam, Purnomo Andiantono mengaku belum mengetahui isi laporan BPK terkait piutang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Ia juga belum mengetahui dana itu masuk dalam unit apa dalam badan yang dulu bernama Otorita Batam itu.
"Nanti saya coba cek dulu. Apakah dari bandara atau kantor pelabuhan. Tapi pastinya, kami arus bisa mempertanggungjawabkan," kata Purnomo.
sumber: Antara
[snw]
Komentar Via Facebook :