BP2RD Sebar 380 Ribu SPPT ke Warga Batam
Batam - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam terbitkan 380 ribu surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB) di 2019.
Kepala BP2RD Batam, Raja Azmansyah mengatakan pihaknya akan mendistribusikan SPPT tersebut ke Camat dan Lurah sebelum diteruskan ke masyarakat.
“Setelah itu akan diteruskan ke RT untuk disampaikan ke wajib pajak,” ujar Azman, Rabu (30/1/2019).
Azman menjelaskan bahwa saat ini proses pencetakan SPPT sedang berlangsung, dan juga langsung dicetak secara massal. Beberapa kecamatan sudah selesai dicetak.
“Sekarang lagi disortir. Nanti sudah per RT. Jadi ketika diberikan, RT tinggal membagikannya ke warga,” kata dia.
Selain menunggu SPPT tercetak, wajib pajak juga bisa mencetak sendiri SPPT PBB-nya. Cukup dengan mengakses https://esppt.batam.go.id/, wajib pajak sudah bisa mengunduh dan mencetak sendiri.
“Tinggal masukkan NOP (nomor objek pajak), lalu print (cetak) sendiri. Dan bawa ke bank untuk bayar. Pembayaran bisa di Bank Riau Kepri, BJB, BTN, BRI,” kata dia.
Pada bulan Februari mendatang, sambung Azman, akan kembali digelar Bulan Panutan PBB. Kegiatan ini sempat vakum beberapa tahun dan akan kembali diaktifkan untuk mengajak masyarakat jalankan kewajibannya membayar pajak.
“Kita akan gerakkan lagi, bulan kepatuhan itu, kegiatan ini tentunya bisa memicu masyarakat untuk bayar pajak,” katanya.
Tahun 2019, Pemerintah Kota Batam menargetkan perolehan pendapatan asli daerah dari sektor PBB pedesaan perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 168 miliar.
Target ini meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2018 target PBB-P2 yakni Rp 158,583 miliar dan tahun sebelumnya Rp 131,579 miliar.
(ret)
Komentar Via Facebook :