467 Penerbangan di Bandar Udara Internasional Minangkabau Batal Terbang

467 Penerbangan di Bandar Udara Internasional Minangkabau Batal Terbang

Ilustrasi

Jakarta - Sekitar 467 penerbangan (datang dan berangkat) dibatalkan, menyusul adanya pemberlakuan tarif resmi pada batas atas dari tanggal 1 hingga 21 Januari 2019. Hal ini disampaikan Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Bandar Udara Internasional Minangkabau atau BIM, Dwi Ananda Wicaksana, Rabu (23/1/19).

Dikatakannya, Tidak kurang dari 467 penerbangan, cancel di BIM, jika melihat kembali kepada kondisi di mana harga tiket pesawat berada pada batas tarif atas atau tinggi, kemudian ditambah lagi dengan pemberlakuan non free baggage.

"Tentunya, kami sebagai pengelola bandara juga ikut merasakan dampaknya terutama dari sisi pendapatan baik aero maupun non-aero. Dampak ini juga ikut dirasakan oleh perusahaan moda transportasi darat di bandara yang juga turun angka penggunannya," kata Dwi, dikutip dari Viva.co.id.

Menurutnya, selain itu, pada Selasa (22/1) kemarin, maskapai Lion Air juga mulai memberlakukan non free baggage atau bagasi berbayar. Dampaknya, hari ini terpantau antrean pada konter check-in menjadi lebih padat karena penumpang yang belum terinformasikan peraturan ini harus melakukan proses tambahan berupa pembayaran bagasi.

Meskipun sebagian besar penumpang tersebut sedikit kaget dengan pembayaran bagasi ini, Dwi mengklaim, kondisi di BIM dikatakan masih kondusif, karena belum sampai terjadinya penumpang yang mengamuk karena tidak setuju dikenakan pembayaran bagasi.

"Pihak bandara bersama dengan airlines dan ground handling, tentunya tetap menjaga keamanan dan kenyaman agar dapat berjalan dengan baik. Sampai kini, kondisi masih kondusif," ujar Dwi. 

(pkd)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews