Dinkes Lingga Bantah Integrasi JKLT ke JKN Tanpa Sosialisasi

Dinkes Lingga Bantah Integrasi JKLT ke JKN Tanpa Sosialisasi

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan dan SDK di DKPPKB Lingga, drg Siti Nafiah (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Program Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang (JKLT) sudah tidak diberlakukan lagi sejak awal Januari 2019. Masyarakat penerima manfaat dari jaminan yang diberikan Pemda Lingga itu pun otomatis akan terintegrasi ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Namun, ada sebagian masyarakat tidak mengetahui, apakah mereka selaku pemegang JKLT sudah terintegrasi atau belum ke JKN. Bahkan, ada yang beranggapan integrasi tersebut membebankan mereka dengan iuran bulanan.

Dengan begitu, salah seorang tokoh masyarakat Lingga, Fitri Darmadi pun meminta agar Pemkab Lingga melalui instansi terkait dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat tersebut. Sehingga mereka paham terhadap proses integrasi JKLT ke JKN.

Baca: Pemerintah Perlu Sosialisasikan Integrasi JKLT ke JKN Pada Masyarakat

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan dan SDK, drg Siti Nafiah mengaku, pihaknya telah melakulan sosialisasi terkait integrasi JKLT sejak Juni 2018 lalu. Sosialisasi itu juga didukung peraturan bupati (Perbup) pengintegrasian penduduk ke JKN dan surat edaran yang dikirimkan ke puskesmas serta seluruh kecamatan di Lingga.

"Bahkan sosialiasasi dilakukan disetiap kecamatan dengan mengundang perangkat desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader dan lainnya," kata Nafiah kepada Batamnews.co.id, Selasa (22/1/2019).

Ia mengaku, secara estafet pihaknya telah melakukan dari bulan Juni hingga Desember 2018. Selain itu, di beberapa kecamatan ada yang dilakukan sosialisasi lebih dari satu kali.

"Lewat radio juga sosialisasi ini telah disampaikan. Sebenarnya ini tanggung jawab kita bersama untuk saling mengingatkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan, Ahmad Mudlofir mengatakan, sosialisasi tidak diberlakukannya lagi JKLT juga telah dilakukan melalui media elektronik.

"Kami juga ada langsung menyampaikan ke masyarakat tentang JKLT yang akan berhenti per tanggal 31 Desember 2018. Terus program integrasi ke JKN-KIS mulai 1 Januari 2019, siapa saja yang akan masuk ke dalam program integrasi, maupun tata caranya sudah disampaikan," katanya.

Baca: Banyak Masyarakat Miskin di Lingga Penerima JKLT Terancam Tak Terintegrasi ke JKN

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews