Awang Herman Pimpin HNSI Kepri 2019-2023
Ketua DPD HNSI Kepri Awang Herman saat menerima bendera pataka dari Ketua Umum HNSI.
Batam - Awang Herman terpilih sebagai Ketua DPD HNSI Provinsi Kepri periode 2019-2023. Dia ditetapkan dalam Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) yang digelar lantai 3 Sahid Hotel and Convention, Sabtu (19/01/2019).
Selaku ketua terpilih, Awang mengaku akan langsung membentuk jajaran kepengurusan. Dia juga berkomitmen melaksanakan tugas, yang diberikan langsung oleh Ketua Umum HNSI.
"Saat ini saya belum bisa menjelaskan secara lengkap, mengenai program kerja kami. Karena dalam waktu dekat saya harus langsung membentuk kepengurusan DPD HNSI Kepri," kata Awang.
Sementara itu, musdalub dituding sejumlah pengurus DPC HNSI kabupaten/kota yang hadir cacat hukum dan melanggar AD/ART.
Sejumlah delegasi dari Anambas, Karimun, Natuna, Tanjungpinang, Lingga dan Bintan menilai musdalub itu menyalahi aturan AD/RT.
"Ada polemik dan tadi sempat ricuh. Penyebabnya, ada beberapa pengurus DPC yang dilarang masuk ke dalam ruangan rapat pleno," kata Buhari Esot, Wakil Ketua HNSI DPC Natuna.
Sejumlah kejanggalan disebutkan oleh Buhari. Seperti perubahan rundown kegiatan. Dia menuding, seperti ada penggiringan memilih calon tertentu.
Menanggapi hal itu, Awang menyebut penolakan dan kericuhan tersebut hanya masalah miskomunikasi.
"Hanya masalah misskomunikasi saja soal Surat Keputusan (SK) para pengurus tidak diperhatikan oleh para panitia," ujarnya.
Awang menjelaskan, pihak DPD HNSI Kepri sendiri, mengakui bahwa melakukan kroscek mengenai SK para pengurus DPC HNSI Kabupaten/Kota, di bawah pengawasan langsung Ketua Umum HNSI Pusat.
"Saat pemilihan tadi, saya mendapatkan suara tidak hanya dari Batam, tapi dari kabupaten/kota lainnya yang ada di Kepri ditambah adanya suara dari ketua umum," lanjut Awang.
(jim)

Komentar Via Facebook :