Abu Bakar Baasyir Bebas dari Penjara Sepekan Lagi

Abu Bakar Baasyir Bebas dari Penjara Sepekan Lagi

Abu Bakar Baasyir usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, tahun lalu. (Foto: suara.com)

Jakarta - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir segera menghirup udara bebas. Pembebasannya atas dasar rasa kemanusiaan telah disetujui Presiden Jokowi.

Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf mengatakan dirinya diutus Presiden Jokowi untuk menemui Abu Bakar Baasyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor, untuk membebaskannya, Jumat (18/1/2019).

Seharusnya, Abu Bakar Baasyir direstui keluar dari lapas per Jumat hari ini atau setelah Jokowi mengikuti debat Pilpres 2019 mengenai terorisme, Kamis (17/1/2019) malam tadi.

Namun, kata Yusril, atas permintaan Abu Bakar Baasyir, hari pembebasannya diundur hingga pekan depan.

"Bukan hari ini,  sudah disetujui pembebasannya oleh presiden, pembebasannya minggu depan. Pak Baasyir minta jangan hari ini," ujarnya, seperti dilansir Suara.com.

Baasyir, kata Yusril, memilih tidak bebas pada hari ini karena sejumlah hal teknis. Salah satunya ialah, Abu Bakar ingin beres-beres barang miliknya.

"Dia perlu waktu tiga hari untuk membereskan barang-barangnya," tutur Yusril.

Kabag Humas Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto belum mau memberikan keterangan. "Sebentar. Nanti saya kasih kabar ya," ujarnya.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews