Ada 45 Artis dan 100 Model di Jaringan Mucikari ES dan T

Ada 45 Artis dan 100 Model di Jaringan Mucikari ES dan T

Ilustrasi.

Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengungkap jaringan mucikari prostitusi artis VA dan AS di Surabaya, Jawa Timur. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, mucikari ES atau Endang (37) mempunyai jaringan 45 artis yang dipasarkan melalui media sosial (medsos).

"Jaringannya ada 45 oknum artis, dua sudah diperiksa, kini tinggal 43 artis," ujar Luki di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Luki mengatakan, sedangkan untuk mucikari T atau Tentri (28) adalah spesialis memasarkan model majalah dewasa. "Dari mucikari T ada 100 model yang siap dipasarkan," katanya.

Luki menjelaskan, dua mucikari tersebut beroperasi sejak 2017. Dia memasang tarif artis dengan harga yang bervariatif tergantung tingkat kepopuleran sang artis maupun model tersebut.

"Tarifnya mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 100 juta lebih," ucap Luki.

Luki mengatakan, untuk pembayaran semuanya menggunakan transaksi digital atau transfer. "Mucikari ini mentransaksikan, mengomunikasikan (kepada konsumen) dengan aturan main 30 persen dibayar di muka melalui rekening," ujar Luki.

Luki menegaskan, dari hasil pengembangan bahwa hampir setiap hari ada saja pelanggan yang memesan jasa artis maupun model. "Pemesanannya bahkan ada yang dari luar negeri," katanya.

Luki menyampaikan, akan memeriksa secara maraton sejumlah artis yang disediakan oleh mucikari tersebut. "Kedua mucikari sudah kami tahan dan akan dikenakan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 undang-undang No 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan Pasal 296 jo Pasal 506 KUHP," ujar Luki. 

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews