Thailand Resmi Legalkan Ganja untuk Kesehatan
Bangkok - Thailand akhirnya melegalkan penggunaan ganja untuk kepentingan medis. Legalisasi ganja ini, disebut seorang anggota parlemen sebagai 'hadiah tahun baru' untuk rakyat Negeri Gajah Putih itu.
Meski dilegalkan untuk kepentingan medis, pemerintah Thailand tetap melarang penggunaan ganja untuk rekreasi. Dengan keputusan ini, Thailand merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja sebagai obat.
Legalisasi ganja untuk kepentingan medis itu disahkan setelah parlemen Thailand menambah waktu pembahasannya sebelum liburan Tahun Baru, demikian laporan kantor berita Reuters.
Perubahan UU tersebut akan disahkan dan resmi berlalu menjadi undang-undang setelah dicatatkan dalam lembaran pemerintah, ungkap The Bangkok Post.
"Ini adalah hadiah Tahun Baru dari parlemen kepada pemerintah dan rakyat Thailand," kata Somchai Sawangkarn, ketua tim komisi perancang RUU tersebut.
Setelah dilegalkan, warga Thailand akan mendapatkan ganja yang diperlukan untuk keperluan pengobatan, jika mereka memiliki resep atau sertifikat yang diakui, lapor Bangkok Post.
Dan lisensi untuk produksi dan penjualan produk akan dikontrol dengan ketat oleh pemerintah Thailand.
Surat kabar terbitan ibu kota Bangkok itu melaporkan undang-undang baru itu juga berlaku untuk kratom, tanaman yang tumbuh di wilayah Asia Tenggara yang berfungsi sebagai stimulan.
(*)
Komentar Via Facebook :