Ekonomi Memburuk, Ribuan Pasutri di Batam Pilih Bercerai

Ekonomi Memburuk, Ribuan Pasutri di Batam Pilih Bercerai

Ilustrasi

Batam - Angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kota Batam meningkat tajam. Di tahun 2018 tercatat ada sekitar 2020 kasus perceraian. Angka itu melebihi data tahun 2017 yang hanya mencapai 1896 kasus.

Dari 2020 kasus perceraian di Pengadilan Agama itu, tercatat masih ada sekitar 118 permohonan yang masih belum tuntas.

Humas Pengadilan Agama Batam, Ifdal Tanjung mengatakan, belum semuanya perkara tercatat. Pada tanggal 27 Desember nanti masih ada persidangan terakhir.

Baca juga: Jurnalis Batamnews Sabet Juara Karya Tulis Pemko Batam

“Yang telah bercerai masih belum bisa kita kasih, karena sidang belum selesai,” ujar Ifdal ketika dihubungi batamnews.co.id, Senin (17/12/2018) siang.

Sedangkan untuk umur yang mendominasi, Ifdal juga masih belum bisa memberikan data yang akurat. Karena data masih belum direkap sepenuhnya.

“Perempuan yang banyak, rata-rata masalah ekonomi,” kata Ifdal.

Sebelumnya data yang diberikan Ifdal kepada batamnews pada awal Januari hingga Juni 2018, sudah mencapai angka seribu lebih. Data dari Kantor Pengadilan Agama ini cukup mengagetkan.

Kebanyakan yang mengajukan permohonan cerai itu dari pihak perempuan.  “Itu namanya cerai gugat. Alasan lainnya karena tidak dinafkahi, karena suaminya selingkuh dan lain-lain,” ujarnya lagi.

Untuk umur yang mengajukan, sekitar 75 persen itu berasal dari pasangan muda dibawah umur 40 tahun ke bawah pada awal Januari hingga Juni 2018.

(ude)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews