Ini Peran 5 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas

Ini Peran 5 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas

5 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas (Foto: detik.com)

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang pelaku pengeroyokan anggota TNI AL, Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD, Pratu Rivonanda, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Lima orang itu berinisial HP, AP alias B, IH, SR dan D.

Lima orang itu ditangkap di hari berbeda. Tersangka AP alias B ditangkap di rumahnya di Ciracas pada pukul 09.00 WIB pada 12 Desember lalu. Kemudian di hari yang sama, pukul 21.00 WIB, tersangka HP ditangkap di rumahnya juga di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Keesokan harinya tanggal 13 Desember, pukul 13.30 WIB, tim gabungan kembali menangkap tersangka IH dan SR. Di hari yang sama, pukul 21.00 WIB, D sebagai tersangka terakhir ditangkap di kawasan Cawang.

"D ini sempat kabur ke rumah orangtuanya di Sukabumi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/12).

"Kelimanya sudah ditangkap kurang dari 2 hari," sambung dia.

Adapun peran kelima tersangka mayoritas ikut melakukan pemukulan tersebut. Tersangka AP alias P memegang tangan korban sambil mengarahkan ke belakang.

"Tangan korban dipegang otomatis pelaku lain bisa memukul Kapten Komaruddin," katanya.

Kemudian tersangka HP alias E mendorong bagian dada. Tersangka D menarik korban untuk tujuan menahan dan juga melakukan pemukulan pada Pratu Rivonanda.

"Sedangkan tersangka IH juga melakukan pemukulan saat Pratu Rivonanda berusaha melerai tapi malah didorong. SR alias S perempuan 25 tahun, juga melakukan pemukulan terhadap korban," jelas dia.

Kelima pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju yang dipakai para pelaku saat melakukan pengeroyokan.

"Oni semua sudah kita kroscek dengan videonya sama dengan yang beredar, diakui pula oleh tersangka pengeroyokan," kara Argo.

(aiy)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews