WN Inggris di Bali: Tampar Staf Imigrasi, Bikin Onar di Sidang

WN Inggris di Bali: Tampar Staf Imigrasi, Bikin Onar di Sidang

WN Inggris yang memukul petugas imigrasi (Foto : detik.com)

Denpasar - Aksi bule Inggris, Auj-e Taqaddas, penampar staf Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali, kembali bikin geleng-geleng kepala. Saat menjalani persidangan, dia terus memberikan bantahan hingga akhirnya hakim marah.

Ruangan sidang di PN Denpasar, Bali, Rabu (12/12/2018) kala itu masih ramai dengan terdakwa lain yang mengantre untuk menjalani sidang. Aktivitas PN Denpasar juga masih sibuk dengan para pengunjung yang hilir-mudik, tiba-tiba terdengar suara keras dari salah satu ruangan sidang. 

Ternyata ruangan itu sedang digunakan untuk proses sidang Taqaddas yang didakwa menampar staf imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali.

Suara keras itu sontak mengundang perhatian banyak orang, beberapa di antaranya mengintip dari jendela kaca ruangan sidang, sedangkan yang lain berjejal di pintu ruangan sidang. Di kursi terdakwa, Taqaddas, yang memakai kaos hitam dan rok merah selutut, sedang memberikan bantahannya setelah mendengarkan keterangan saksi.

"Orang ini memegang paspor saya. Saya minta diputarkan rekaman CCTV," ujarnya saat menanggapi keterangan saksi.

Empat petugas imigrasi, Bramiartha, Ardy, Satrio W, dan Andhika, yang duduk sebagai saksi, terlihat hanya tertegun mendengarkan keterangan Taqaddas. Tak berhenti sampai di situ, Taqaddas menyebut semua keterangan saksi itu bohong. 

Dia merasa 'dikeroyok' 10 orang saat berada di ruangan Imigrasi. Padahal, sebelumnya, menurut korban penamparan, Ardy, teman-temannya yang lain itu datang ketika mendengar keributan dan pasca-penamparan yang dilakukan Taqaddas. 

Majelis hakim juga terlihat jengah dengan sikap Taqaddas yang tak menghormati jalannya sidang. Hingga akhirnya hakim anggota Angeliki Handajani memintanya diam. 

"Shut up, shut up," ujar hakim Kiki sambil menunjuk Taqaddas yang tak bisa diam itu. 

Saat para saksi dipersilakan kembali ke tempat duduknya, Taqaddas, yang duduk di kursi pesakitan, masih terus membantah dan mengomel soal keterangan saksi itu. Ketua majelis hakim Esthar Oktavi pun menengahi dan meminta Taqaddas diam, namun tak diindahkan. 

"Cukup ya, agenda selanjutnya dipersilakan menghadirkan saksi meringankan kalau ada," ujar Esthar. 

Taqaddas kemudian menunjukkan daftar nama-nama yang bakal menjadi saksinya di persidangan, salah satunya Konjen Inggris yang berkedudukan di Jakarta. Hakim menilai saksi-saksi yang akan dihadirkan Taqaddas tak relevan dengan kasusnya sebagai pelaku penamparan. 

"Ini dijelaskan saksinya apakah ada di lokasi saat penamparan itu terjadi? Ini tidak terkait perkara yang overstay, tapi apakah benar Anda menampar," ujar hakim Esthar. 

"Yes I slap him, but your imigration officer missbehaved," terangnya sambil meminta majelis hakim melihat CCTV.

Meski sudah dibantu penerjemah memahami pernyataan hakim, Taqaddas masih tetap ngotot meminta para saksi yang dianggapnya meringankan itu dihadirkan. Sambil berdiri dari kursinya, lagi-lagi dia meminta majelis hakim membuka rekaman CCTV untuk mengetahui alasannya menampar petugas.

Taqaddas juga tak mengindahkan instruksi majelis hakim agar duduk di kursinya dengan tertib. Dia terus berdiri sambil mengacung-ngacungkan lembaran kertas yang dibawanya dan diklaimnya sebagai bukti.

Hakim Kiki, yang merasa penjelasan Taqaddas bertele-tele dan tidak sesuai dengan pokok perkara, kemudian meminta hakim Esthar menutup sidang. Sebelum menutup sidang, hakim meminta jaksa menghadirkan saksi yang relevan dengan perkaranya, sementara Taqaddas masih terus ribut soal saksi meringankan dan membantah keterangan para saksi staf imigrasi. 

"Sudah cukup, sidang dilanjutkan Senin (17/12)," kata Esthar sambil mengetukkan palunya. 

Raut wajah pun Taqaddas masih terlihat kesal. Hingga keluar sidang dia terus mengomel soal aksi penamparan yang dilakukannya dan klaimnya soal sikap petugas yang tidak sopan sambil menunjukkan kertas yang berisi foto anggota tubuhnya yang disebutnya lebam akibat 'dikeroyok' itu.

"Saya sudah memberikan rekaman CCTV, mereka (staf Imigrasi) itu semua bohong. Sudah ada 10 orang di ruangan itu saat saya masuk, mereka bilang di ruangan itu hanya ada empat orang. Itu bohong," ujarnya tanpa henti. 

Aksinya itu pun masih mengundang perhatian pengunjung sidang yang hilir mudik di PN Denpasar. Sebagian hanya tertawa dan geleng-geleng mendengar dia terus bicara hal yang sama sambil marah-marah.    

(pkd)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews