Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Maut di Mata Kucing

Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Maut di Mata Kucing

Kanit Laka Lantas, Satlantas Polresta Barelang, Iptu Efendi Marpaung melihat kondisi korban kecelakaan di Jl Diponegoro Hutan Mata Kucing. (Foto: Ilham Yude/Batamnews)

Batam - Seluruh korban dalam kecelakaan maut di Jalan Diponegoro, Mata Kucing, Sekupang, Batam mendapat santunan dari PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepri.

Kepala Cabang Jasa Raharja Kepulauan Riau Dwi Sasono melalui Kepala Unit Operasional Masna Firles mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 34/1964, seluruh korban kecelakaan jamin oleh Jasa Raharja.

"Dimana korban meninggal dunia, ahli warisnya menerima santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta, sedangkan korban luka menerima biaya perawatan maksimal Rp20 juta," ujarnya, Rabu (12/12/2018).

Untuk korban meninggal dunia, pada Rabu (12/12/2018) santunan dibayarkan untuk 2 korban meninggal kepada orang ahli waris.

Sedangkan yang dirawat di RSUD Emung Fatimah, Jasa Raharja juga telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan sebesar Rp 20 juta.

“Santunan ini bukan sebagai pengganti nyawa, namun merupakan tugas yang diamanatkan kepada Jasa Raharja sesuai dengan UU Nomor 34/1964,” ucap Masna.

Masna juga menjelaskan petugas Jasa Raharja selalu menerapkan 'jemput bola' dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan rumah korban kecelakaan. Sehingga penyerahan santunan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Baca: Insiden Corolla Maut Mata Kucing, Polisi Tunggu Kesaksian Pasaribu Bersaudara

Masna menyampaikan segenap manajemen Jasa Raharja turut berbelasungkawa untuk keluarga korban dan mendoakan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan mendoakan korban yang dirawat segera pulih. 

Sebagaimana diketahuai, kecelakaan lalu lintas melibatkan beberapa kendaraan terjadi di Jalan Diponegoro, depan Perumahan Tiban Housing, sebelum kawasan Bukit Mata Kucing, Sekupang, Selasa (11/12) dini hari. 

Kecelakaan terjadi antara Toyota Corolla putih BP 1481 WZ, dengan pengendara bermotor yang mengendarai motor dengan jenis Mio Soul Silver, Honda Supra 125, Honda Beat dan satu unit Suzuki FU.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews