Puput Carolina Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Ada Apa?

Puput Carolina Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Ada Apa?

Puput Carolina (Foto: viva.co.id)

Jakarta - Artis sensasional Nikita Mirzani kembali tersandung kasus hukum. Kali ini wanita yang akrab disapa Niki itu diduga melanggar hukum karena telah melakukan pencemaran nama baik seorang wanita bernama Puput Carolina.

Puput yang ditemani oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB dan selesai membuat pelaporan sekitar pukul 18.30 WIB.

“Saya bersama Puput melaporkan saudari Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran tindak pidana pencemaran (nama baik) yang pada saat itu disampaikan di acara salah satu stasiun televisi swasta di pagi hari ditonton jutaan orang. Dia menyampaikan bahwa klien saya (Puput) ini mengonsumsi narkoba,” kata Sunan di Polda Metro Jaya.

Selain dilaporkan karena melakukan pencemaran nama baik, Nikita juga dilaporkan karena telah melakukan pengancaman kepada Puput Carolina yang dilakukannya melalui direct message Instagram.

“Di DM itu 28 September dia ada bilang sama saya 'sini gue tonjok lu, masuk penjara enggak gue?’ dia bilang gitu. 'Kapan mau gue tonjok?' Dia bilang ‘sini gue tantangin'. Begitu. Jadi tadi kita sudah konsultasi sama pakarnya, dia bilang itu bisa masuk ke pasal pengancaman,” ujar Puput kepada media.

Lebih lanjut, Nikita pun akhirnya terancam dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE, pasal penghinaan dan pencemaran nama baik pasal 310 dan 311 KUHP dan pengancamannya pasal 29.

(aiy)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews