Warga Tiban Koperasi Diteror Banjir, Tunggu Investigasi KLH

Warga Tiban Koperasi Diteror Banjir, Tunggu Investigasi KLH

Rumah warga yang rusak akibat luapan banjir bah di Tiban Koperasi. (Foto: Batamnews)

Batam - Kasus banjir Tiban Koperasi akhirnya ditangani Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Hal ini setelah Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sumatera meninjau kasus ini.

Diduga pembangunan di kawasan ini di luar kaedah lingkungan dan aturan hingga terjadi musibah. Masyarakat banyak yang dirugikan dalam kasus ini.

Ketua Komite Banjir Tiban Koperasi, Supriyanto menunggu hasil investigasi yang dilakukan BPPHLHK tersebut kepada Pemko dan BP Batam.

Baca juga:

Hujan 10 Menit, Tiban Koperasi Banjir Lagi

Menguak Biang Banjir Bandang yang Hajar Rumah Warga Tiban Koperasi

 

"Masyarakat masih menunggu keputusan tersebut secara resmi. Ini dag dig dug juga kita," ujar dia.

Supri berharap pemerintah berpihak kepada masyarakat yang menjadi korban.

Kasus banjir Tiban Koperasi sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu. Banjir menerjang 38 rumah warga di Perumahan Tiban Koperasi, Kelurahan Tiban, Kecamatan Sekupang, Batam, Provinsi Kepri.


Baca juga:

Kasus Banjir Tiban Koperasi Berlanjut, BP Batam dan Pemko Diperiksa

Aksi Kreatif Warga Protes Dampak Banjir di Tiban Koperasi

 

Banjir disebabkan proyek pengembang yang disinyalir tak taat aturan. Danau yang selama ini menjadi serapan air atau tangkapan air hujan ditimbun dan rata dengan tanah.

Bukit dan hutan dibabat habis. Kini lingkungan di seputaran Tiban Koperasi rusak parah. Belum ada solusi kongkret dari BP Batam maupun Pemko. Setiap hujan warga kini diteror banjir.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews