Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Buka Data Fiktif di LPJ Dana Kemah

Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Buka Data Fiktif di LPJ Dana Kemah

Ketua Majeslis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo

Jakarta - Polisi menduga ada data fiktif dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana apel dan kemah pemuda Islam 2017 yang diserahkan PP Pemuda Muhammadiyah ke Kemenpora. Pemuda Muhammadiyah mengatakan laporan kegiatan yang disampaikan ke Kemenpora juga tak bermasalah.

"Kalau saya pada prinsipnya harus dipastikan betul, masalah fiktif yang bagaimana, kemudian memastikan data-data yang kaitan dengan penggunaan anggaran. Kalau kita berbicaranya perkara korupsi, itu harus dilakukan oleh pejabat yang berwenang, dalam hal ini BPK. Kita akan melihat di sana, yang mana yang disebut fiktif oleh pihak kepolisian. Kalau kami sendiri masih berpegang teguh bahwa laporan-laporan sudah dilakukan, dan itu sudah diserahkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga dan tidak ada sampai adanya pelaporan itu, permasalahan yang ada menurut Kemenpora yang menyelenggarakan kegiatan itu," kata pengacara Pemuda Muhammadiyah, Trisno Raharjo, saat dihubungi, Senin (26/11/2018).

Trisno, yang juga menjabat Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, meminta polisi menunjukkan soal data fiktif yang ada di LPJ Pemuda Muhammadiyah itu. Pasalnya, kata Trisno, tak ada hal yang dipersoalkan oleh Kemenpora saat laporan dari Pemuda Muhammadiyah diserahkan.

"Kalau yang kami dapatkan dari keterangan-keterangan ada dari Pemuda Muhammadiyah, pelaporannya itu tetap sudah dilakukan dengan permintaan Kemenpora. Artinya, dari penganggaran dan pelaporannya sesuai dengan yang diminta oleh Kemenpora. Kalau kemudian ada persoalan fiktif yang tadi saya katakan, itu harus ditunjukkan, itu di mana yang menjadi persoalan itu," ujarnya.

Trisno juga mengatakan bukti-bukti asli berupa laporan kegiatan telah diserahkan ke Kemenpora. Menurut dia, saat ini pihak yang seharusnya memberikan penjelasan secara utuh mengenai kasus tersebut adalah Kemenpora.

"Kan bukti-buktinya itu kan sudah dilaporkan atau diserahkan, asli semua ke Kemenpora. Kalau memang ada bukti-bukti itu yang dianggap fiktif oleh pihak kepolisian, bukti-bukti asli itu tentu harus ditunjukkan, ini lo bukti yang ada dan mana yang fiktif itu," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menyebut dana Rp 2 miliar yang diberikan Kemenpora tak dihabiskan penuh oleh Pemuda Muhammadiyah. Polisi menduga ada laporan yang di-markup.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan awal memang ada diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 M yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh, ada data fiktif dalam penggunaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (26/11) siang.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews