Pelaku Penganiayaan Ini Diburu Polisi Bintan Hingga ke Sulawesi

Pelaku Penganiayaan Ini Diburu Polisi Bintan Hingga ke Sulawesi

Ar, saat ditangkap polisi dan diperiksa di ruang penyidik reskrim Polsek Bintan Timur. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan -  Polsek Bintan Timur menangkap Ar (21), pelaku penganiaya di Kendari, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (18/11/2018). Ar kabur ke kampung halamannya setelah menganiaya BD (33) yang merupakan rekanan sesama nelayan asal Kendari.

Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar mengatakan korban penganiayaan ini melaporkan ke polisi pada Sabtu (17/11/2018). Atas laporan tersebut kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

"Langsung kami selidiki kasus itu dan melakukan pengejaran terhadap pelakunya," ujarnya, Rabu (21/11/2018).

Dari laporan itu, bahwa saat Kamis (15/11/2018) sekitar pukul 02.00 WIB korban dan pelaku duduk bersama dengan rekanan lainnya menikmati miras jenis wiski di Pelantar KUD Pasar Barek Motor, Kijang.

Dalam kondisi mabuk itu terjadilah adu mulut. Tiba-tiba, pelaku memukul kepala korbannya hinggar bocor. Usai penganiayaan itu, pelaku langsung kabur ke luar Pulau Bintan. Ketika diselidiki kembali ternyata pelaku kabur ke kampung halamannya di Kendari.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Kendari. Lalu kami memberangkatkan tim unit reskrim untuk menangkap pelaku di sana," jelasnya.

Setiba di Kendari, kata Muchlis, anggotanya bersama polsek setempat langsung mengamankan pelaku. Saat diamankan, pelaku tidak melawan dan mengakui perbuatannya. 

Kemudian, Minggu (18/11/2018) pelaku langsung di bawa ke Polsek Bintan Timur dengan menumpangi pesawat.

"Kasus ini masih kami dalami untuk mencari motif penganiayaan tersebut. Sedangkan korban mengalami luka di kepala bagian tengah kanan. Kami juga mengamankan dua buah botol miras jenis wiski yang terdapat bercak darah," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews