Warga Dideadline TNI AL Bongkar Puluhan Rumah hingga 14 Mei Mendatang

Warga Dideadline TNI AL Bongkar Puluhan Rumah hingga 14 Mei Mendatang

Ilustrasi penertiban rumah dinas TNI AL

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Jajaran TNI AL Tanjungpinang mulai membongkar puluhan rumah yang berdiri di atas tanah TNI AL, di Kampung Jawa, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang. Tahap awal baru ada lima rumah yang dibongkar petugas,  Jumat (8/5/2015).

Di tanah seluas 6.000 meter persegi itu, sedikitnya ada 40 rumah yang akan dibongkar. TNI AL memberikan tenggat waktu hingga 14 Mei kepada warga agar mengosongkan lahan tersebut.

"Baru ada 5 rumah yang dibongkar dan telah dikosongkan, selebihnya menunggu para penghuni rumah mendapatkan tempat mereka yang baru, dan akan dilaksanakan secepatnya," ujar Asisten Intelijen (Asintel) Lantamal IV Tanjungpinang, Kolonel Laut (P) Joni Sudianto yang memimpin pembongkaran.

Dia mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah mensosialisasi rencana pembongkaran dan pengosongan lahan tersebut sejak tiga hari lalu, yakni 6 Mei 2015.

Adapun dasar pembongkaran, kata Joni, dengan dasar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak gugatan para penggugat yang saat itu diajukan oleh Ngadimin Cs.

"Disampaikan agar warga penghuni tanah TNI AL di Kampung Jawa segera mengosongkan rumah paling lambat tanggal 14 Mei 2015," imbuhnya.

Joni menambahkan, seusai pembongkaran rumah, nantinya lahan itu akan digunakan untuk membangun sarana olah raga untuk anggota TNI AL. Selain itu, juga akan diperuntukkan untuk membangun Rusunawa untuk para anggota TNI AL.

"Mau dibangun Rusunawa karena pemukiman untuk anggota di sini juga masih kurang, tapi itu nanti, masih sekadar rencana, belum tahu pastinya," pungkas Joni.

 

[rik]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews