Sidang Kasus Kepemilikan BCC Hotel, Jaksa Tuntut Bebas Tjipta

Sidang Kasus Kepemilikan BCC Hotel, Jaksa Tuntut Bebas Tjipta

Tjipta Fudjiarta meninggalkan kursi pesakitan usai JPU menuntutnya bebas. (Foto: Yogi/batamnews)

Batam - Terdakwa Tjipta Fudjiarta dituntut bebas Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan sengketa kepemilikan apartemen dan hotel BCC di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Batam, Rabu (24/10/2018) siang. 

Tuntutan tersebut dibacakan langsung JPU Samsul Sitinjak dan Ilyas Zebua secara bergantian selama sekitar dua jam lebih.

"Terdakwa telah terbukti melakukan hal yang didakwakan kepadanya, akan tetapi hal itu bukanlah suatu tidak pidana," kata Ilyas membacakan tuntutan tersebut. 

Setelah pembacaan, terlihat keluarga Conti Chandra, rival Tjipta dalam perebutan kepemilikan BCC Hotel itu heran dan bertanya kepada beberapa wartawan yang berada di sekitarnya. 

"Bebas ya?," kata salah seorang keluarga Conti.

Tjipta yang duduk di kursi pesakitan hanya bisa diam sesekali melihat ke arah JPU. Mengenakan baju kemeja batik celana hitam Tjipta didampingi sejumlah kerabatnya.

Sedangkan Conti menjelang akhir pembacaan tuntutan langsung keluar dari ruang sidang.

Baca: Sengketa Hotel BCC, Ibarat Drama Film Mandarin Dunia Bisnis Kota Batam

Setelah pembacaan tuntutan, Ketua Hakim Taufik Abdul Halim Nainggolan yang didampingi hakim anggota Jasael, Yona Lamerossa Ketaren mempersilahkan Tjipta berembuk bersama penasehat hukum. 

Akhirnya sidang tersebut akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembelaan dari terdakwa.

Tidak seperti biasa, sidang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu dipadati ratusan orang. Bahkan beberapa orang tidak kebagian kursi terpaksa berdiri. 

Terlihat juga puluhan orang berseragam Laskar Melayu Batam (LMB) di sidang tersebut. Tidak hanya menjadi tontonan oleh pihak BCC Hotel. Beberapa jaksa juga terlihat ikut memperhatikan sidang tuntutan tersebut.

Tuntutan jaksa tersebut sontak membuat heboh Pengadilan Negeri Batam. Beberapa orang heran pada agenda tuntutan bebas. 

"Baru kali ini saya dengar ada tuntutan bebas," kata salah seorang pengacara.

Sebelumnya sidang tuntutan Tjipta ditunda beberapa minggu. Mulai dari alasan jadwal padat hingga hakim ketua cuti kerja, menjadi alasan penundaan sidang. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews