Kebakaran Panti Asuhan Al-Jabar, Dinsos Tetapkan Tanggap Darurat

Kebakaran Panti Asuhan Al-Jabar, Dinsos Tetapkan Tanggap Darurat

Puing-puing Panti Asuhan dan Pesantren Al-Jabar di Bengkong yang terbakar tadi malam. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Batam - Dinas Sosial Kota Batam menetapkan tanggap darurat menyusul terjadinya kebakaran yang menghanguskan Panti Asuhan dan Pesantrean Al-Jabar pada Selasa (16/10/2019).

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Leo Putra menyatakan tanggap darurat ini diberlakukan selama tujuh hari.

"Itu sesuai dengan prosedur dan ketetapan (protap)," kata Leo, Rabu (17/10/2018).

Saat ini, Dinsos Batam sudah mendirikan sejumlah tenda darurat dan dapur umum bagi para korban. Bantuan ini masih bersifat sementara waktu. 

“Saat ini anak-anak panti asuhan sudah dititipkan di masjid terdekat,” ujar.

Sementara itu, bantuan sudah mulai berdatangan, seperti dari Kodim 0136 Batam yang memberikan 50 tempat tidur darurat dan dari Dinsos ada 20 unit. 

“Selanjutnya Pemko Batam, sesuai arahan pak wali juga pasti akan dibantu,” ucapnya. 

Baca: Banyak yang Terenyuh Panti Asuhan Terbakar, Bantuan Berdatangan ke Al-Jabar

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews