Sopir Angkot Bimbar Buron Usai Tinggalkan Penumpang yang Terluka

Sopir Angkot Bimbar Buron Usai Tinggalkan Penumpang yang Terluka

Bimbar yang kecelakaan di tanjakan Bukit Daeng Tembesi (Foto: Ist)

Batam - Usai kecelakaan tunggal sebuah angkot minibus di Tembesi, seorang penumpang yang mengalami cedera akhirnya ditanggung pengobatannya oleh pengelola angkutan PO. Bintang kembar (Bimbar). Sementara itu, sopir angkot dinyatakan buron.

Kasat lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, semua biaya pengobatan ditanggung pengelola Bimbar.

"Semuanya tentang korban yang kecelakaan sudah tangung jawab mereka (pemilik bimbar). Untuk kasus Bimbar pemilik mobil sudah datang ke kantor (Polresta barelang)," kata Putu, Kamis (4/10/2018) sore.

Untuk sopir yang melarikan diri, pihaknya masih menyelidiki dan terus melakukan pencarian. 

"Kita juga sudah minta pemilik mobil yang merekrut sopir untuk membantu polisi mencari si sopir," katanya.

Ia mengatakan, sopir bisa dikenakan pidana karena telah lalai mengakibat orang lain terluka. "Korban hanya satu orang saja," katanya.

Sebelumnya angkot bernopol BP 7282 DU itu mengalami kecelakaan tunggal di tanjakan Daeng, Tembesi, tepatnya di dekat Dam Mukakuning.  Angkot tersebut terbalik. Satu orang penumpang bernama Veranita Tarigan mengalami patah kaki. Usai kejadian sopir angkot kabur meninggalkan penumpangnya yang terluka

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews