• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Polisi Selidiki Penyebab Kematian Firdaus di Kontrakan Sei Jang Tanjungpinang      • Rekor! Ronaldo Jadi Pencetak Gol Terbanyak di Dunia      • Menteri Kabinet Joe Biden Kompak Bakal Keras Terhadap China      • Ikatan Tionghoa Muda Kepri Bantu Korban Banjir dan Longsor Tanjungpinang      • Indonesia Sisakan 10 Wakil di Babak Kedua Toyota Thailand Open      • Amanda Manopo Ngaku Sudah 2 Kali Nikah, Pertama Usia 18 Tahun      • Direstui Jokowi, Rakyat Jadi Pasukan Cadangan TNI Amankan RI      • Komnas KIPI: Ada 30 Laporan Efek Samping Vaksin Sinovac      • Lama Hilang dari Publik, Jack Ma Akhirnya Muncul      • Moeldoko: Kalau Menteri Positif Covid, Cukup Beberapa Tahu     
Batamnews > Hukum

11 ASN Eks Terpidana di Pemko Tanjungpinang Masih Bekerja

Rabu 26 September 2018, 10:49 WIB

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono.

Tanjungpinang - Pemko Tanjungpinang mencatat ada 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah tersangkut kasus hukum dan sudah memiliki kekuatan hukum tetao masih bekerja di sejumlah instansi. 

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono menuturkan, dari 11 orang ASN tersebut, satu di antaranya sudah pindah. Namun mengenai ASN yang merupakan eks terpidana kasus korupsi, pihaknya masih menelusuri.

"Jadi tinggal 10 orang saja yang masih bekerja di lingkungan Pemko Tanjungpinang," kata Riono, Rabu (26/9/2018).

Jika nanti sudah diketahui siapa saja ASN yang merupakan eks terpidana korupsi, maka pihaknya akan segera menjatuhkan sanksi sebagaimana diamanatkan Kementerian Dalam Negeri.

Pemberhentian  terhadap ASN itu ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada yang bersangkutan.

"Saya mau menyampaikan dulu ke Wali Kota Tanjungpinang yang baru," ujarnya.

Riono menjelaskan, berdasarkan aturannya bagi ASN yang terlibat kasus korupsi itu dilakukan pemberhentian secara tidak hormat, dan otomatis tidak mendapatkan gaji pensiunan.

"Kalau dengan aturan pemberhentian dengan tidak hormat,"sebut

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan ngaku belum mengetahui bagi nama-nama ASN yang terlibat kasus korupsi sesuai yang disebut Kemendagri.

"Sesuai yang disebut Kemendagri di Provinsi Kepri ada sebanyak 23 orang ASN, nah nanti kami minta datanya siapa-siapa saja mereka," sebutnya.

(adi)
 

Editor       : Dodo
# ASN Korup# Sanksi Pecat# Pemko Tanjungpinang


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Senin, 24 September 2018 - 10:49 WIB

Pemko Batam Gaji ASN Korup Hampir Rp 100 Juta Per Bulan

Rabu, 19 September 2018 - 10:49 WIB

Soal Pemecatan ASN Korup, BKPPD Bintan: Kami Tidak Gegabah

Selasa, 18 September 2018 - 10:49 WIB

Sanksi Pecat PNS Korup, Sekda Batam: Kami Masih Mendata

Rabu, 12 September 2018 - 10:49 WIB

Dua Instansi Berbagi Tugas di Pelantikan Wali Kota Tanjungpinang


Baca Juga :
Rabu, 20 Januari 2021 - 10:49 WIB

Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

Senin, 18 Januari 2021 - 10:49 WIB

Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

Selasa, 19 Januari 2021 - 10:49 WIB

Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

Selasa, 19 Januari 2021 - 10:49 WIB

Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
DJBC Kepri

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Haji Permata

#
Pencabulan

#
Haji Permata Tewas

#
Belajar Tatap Muka

#
Pembunuhan

#
Megawati

Berita Terpopuler
1
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 66330 kali

2
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 33453 kali

3
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 30284 kali

4
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 23293 kali

5
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 16097 kali

6
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 15203 kali

7
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 13462 kali

8
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 13423 kali

9
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 13156 kali

10
Haji Permata Ditembak Petugas BC di Tembilahan, Begini Kronologinya

dibaca 9325 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris