Polres Tanjungpinang Bekuk Pengedar Narkoba di Bukit Cermin

Polres Tanjungpinang Bekuk Pengedar Narkoba di Bukit Cermin

Ilustrasi

Tanjungpinang - Satuan reserse kriminal narkoba Polres Tanjungpinang menangkap dua terduga pengedar narkoba di Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Minggu (16/9/2018).

Menurut informasi yang diperoleh Batamnews, kedua terduga pelaku pengedar narkoba ini merupakan target operasi Satnarkoba Polres Tanjungpinang.

Kedua terduga pengedar narkoba itu diamankan di tempat terpisah di Jalan Bukit Cermin. Petugas mengamankan seorang pria dikediamannya dengan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata barang haram itu didapat dari seorang wanita yang disinyalir sebagai bandar.

Sementara itu kasat narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali membenarkan penangkapan terhadap dua terduga pelaku pengedar narkoba.

"Benar, saat ini masih kami kembangkan," ujar Ali.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews