Hanura Minta Nama Sui Hiok Dicoret, KPU Lingga: Kami Sesuai Prosedur

Hanura Minta Nama Sui Hiok Dicoret, KPU Lingga: Kami Sesuai Prosedur

Ketua KPU Lingga, Juliati (tengah) bersama komisioner KPU Lingga, Hasbullah dan Zulyadin (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Ketua DPC Partai Hanura Lingga, Harman meminta KPU mencoret nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat, Sui Hiok yang juga merupakan mantan politisi Partai Hanura itu karena dinilai persyaratan yang diajukan saat mendaftar di KPU sebagai Bacaleg tidak lengkap.

Namun, Ketua KPU Lingga, Juliati membantah pernyataan tersebut. Ia mengaku, persyaratan yang diajukan Sui Hiok saat mendaftar sebagai Bacaleg di Dapil II DPRD Lingga tahun 2018 sudah lengkap.

"Sui Hiok ini sudah membuat surat pernyataan ke DPRD soal pengunduran dirinya, kemudian kami juga sudah ada menerima tanda terima bahwa dia sudah mengajukan pengunduran diri ke DPRD itu," kata dia kepada Batamnews.co.id, Senin (17/9/2018).

Dia menjelaskan, soal pengunduran diri Sui Hiok sebagai anggota DPRD Lingga, diajukan yang bersangkutan ke instansi, bukan ke partai asal tempat yang bersangkutan pernah bergabung.

"Dia (Sui Hiok) memang membuat surat pernyataan diri dari partai asal, tapi dari DPC Hanura tidak ada memberikan tanda terima. Tapi ada surat pernyataan pengunduran diri dia dari Partai Hanura, itu sudah jelas," ujarnya.

Sementara itu, jika Sui Hiok belum menerima SK pengunduran dari instansi yang bersangkutan, maka ia boleh membuat surat pernyataan bahwa SK tersebut sedang dalam proses.

"Ini juga berlaku termasuk untuk Bacaleg PNS, kalau belum menyerahkan SK sebelum tanggal 20 September pas pengumuman DCT, jika SK belum diterima boleh membuat surat pernyataan saja, tak perlu dari partai asal," jelasnya.

Juliati melanjutkan, pihaknya dalam mengambil keputusan bukan sewenang-wenang. Semua dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kami juga tidak berani jika memang itu salah, kami tetap masukkan. Dari dulu pasti sudah kami coret seperti yang mantan napi korupsi itu. Kami benar-benar baca aturan, kalau pun ragu kami konsultasi ke provinsi," katanya.

Dia mengaku, dalam menjalankan tugas, KPU tetap netral, tidak memihak terhadap Partai Politik ataupun Caleg manapun.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews