ICW Nilai Partai Politik Tak Serius Cegah Korupsi di Legislatif

ICW Nilai Partai Politik Tak Serius Cegah Korupsi di Legislatif

Ilustrasi.

Jakarta - Partai politik dinilai belum serius mencegah praktik korupsi di legislatif. Penetapan puluhan anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka oleh KPK menjadi buktinya.

Selain itu, sebagian besar anggota DPRD Provinsi Jambi juga disebut menerima suap dari Pemprov Jambi sebagai uang pelicin ketok palu APBN 2017 dan APBN Perubahan 2018

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Alma Sjafrina menilai, masifnya para anggota legislatif terjerat korupsi lantaran belum adanya reformasi di tubuh partai. Meski berulang kali kadernya menjadi pesakitan komisi anti rasuah tersebut.

Dari hasil penelitian beberapa perkara korupsi di KPK, terungkap kebanyakan para anggota DPRD mengklaim butuh biaya besar sebagai ongkos operasional partai.

"Belum ada pembenahan serius mencegah korupsi di legislatif, polanya sama ada keterlibatan kepala daerah, birokrasi, dan DPRD. Bisa dilihat belum ada pembenahan di situ. Jadi akar masalahnya itu reformasi di parpol," ujar Almas dalam diskusi di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018).

Dalam beberapa kesempatan, ia mengaku pernah melakukan wawancara terhadap sekretaris jenderal ataupun pengurus partai politik di tingkat pusat ataupun daerah. Wawancara dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai dana operasional partai.

Hasilnya, kata dia, hampir sebagian partai politik di parlemen tidak mencantumkan nominal anggaran yang dihabiskan ataupun kebutuhan anggaran untuk kegiatan partai politik.

Bahkan, sambung Almas, adanya bantuan dana dari negara terhadap partai politik terkesan tidak cukup efektif mengubah sistem partai politik agar lebih transparan dalam mengelola tata keuangan. Jika disuruh memilih, partai politik tidak akan menggunakan dana bantuan dari negara lantaran dituntut secara transparan.

"Respons itu kita temukan saat wawancara terhadap sekjen parpol di tingkat nasional, daripada bantuan keuangan negara dinaikkan tapi kita dirumitkan ya sudah, negara enggak usah kasih bantuan ke parpol. Mereka juga tidak mau membuka berapa kebutuhannya," ujar dia.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews