438 Ribu Honorer K2 Berhak Ikuti Penerimaan CPNS 2018
 
  • HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• PLN Juga Bakal Pangkas Anak-Cucu Usaha      • Onggy Hianata Bagikan Kiat Sehat Mental dan Pikiran      • Soerya Jalin Keakraban dengan Milenial Kreator Start Up      • Kepala Daerah Punya Rekening Kasino, Kemdagri: Laporkan ke Polisi      • Masih Pemulihan, Vidi Aldiano Kembali ke Tanah Air 5 Hari Lagi      • Awas! Tidur Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Stroke      • Kodim Bekali Mahasiswa Universitas Karimun Wawasan Kebangsaan      • Liga Inggris Pekan 17: Arsenal Jamu Manchester City di Emirates Stadium      • Hari Armada, Lanal Karimun Silaturahmi Lewat Olahraga      • Ribuan Cacing Penis Serbu Pantai California     
Batamnews > Nasional

438 Ribu Honorer K2 Berhak Ikuti Penerimaan CPNS 2018

Kamis 13 September 2018, 12:54 WIB

Ilustrasi.

Jakarta - Pemerintah memberikan kesempatan bagi sebanyak 438.590 pegawai honorer kategori II (K2) untuk mendaftarkan diri dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018, yang menurut rencana akan dibuka pekan depan.

Dalam lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 36 Tahun 2018, yang ditandatangani Menteri PANRB Syafruddin pada 27 Agustus 2018 itu disebutkan ada sekitar 438.590 pegawai honorer yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan telah memenuhi persyaratan perundang-undangan untuk mendaftar menjadi CPNS Tahun 2018.

Dalam Peraturan Menteri PANRB itu disebutkan, bahwa mekanisme/sistem pendaftaran untuk Eks Tenaga Honorer K2 itu dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN.

Pendaftar dari Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II yang telah diverifikasi dokumennya, menurut Peraturan Menteri PANRB itu, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Pendaftar dari Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II tidak diberlakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKD),” bunyi Peraturan Menteri PANRB itu.

Menurut Peraturan Menteri PANRB itu, pengalaman selama 10 (sepuluh) tahun dan terus-menerus menjadi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II ditetapkan sebagi pengganti SKB.

Persyaratan

Adapun persyaratan bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II yang akan mengikuti seleksi pengadaan CPNS Tahun 2018, menurut Peraturan Menteri PANRB ini, adalah:

1. Usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja terus-menerus sampai sekarang;
2. Bagi tenaga pendidik minimal berijazah Strata 1 (S1) yang diperoleh sebelum pelaksanaan Seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013;
3. Bagi tenaga kesehatan minimal berijazah Diploma III (D3) yang diperoleh sebelum pelaksanaan Seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013;
4. Memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013; dan
5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ditegaskan dalam Peraturan Menteri PANRB itu, Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib memverifikasi kebenaran dokumen Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan eks Tenaga Honorer Kategori II sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

(*)
 

Editor       : Dodo
Sumber   : Setkab.go.id
# Honorer K2# CPNS 2018


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Rabu, 12 September 2018 - 12:54 WIB

Rekrutmen CPNS di Lingga Wajib Meski Terbentur Hal Ini

Senin, 23 Juli 2018 - 12:54 WIB

Honorer K2 Tidak Bisa Langsung Jadi CPNS, Harus Ikut Tes


Baca Juga :
Rabu, 11 Desember 2019 - 12:54 WIB

Pajero Terbang Seruduk Bengkel Mobil di Windsor

Kamis, 12 Desember 2019 - 12:54 WIB

Diduga Gelapkan Rp1,72 Miliar, Ali Sadikin Direktur PT MWP Dipecat dan Dilaporkan Polisi

Jumat, 13 Desember 2019 - 12:54 WIB
Bursa Pilwako Batam 2020

Rian Ernest Terancam Gagal Cawako Independen: Kita Tak Layak, atau Batam Sudah Oke

Jumat, 13 Desember 2019 - 12:54 WIB

Pengadilan Singapura Denda Pria Indonesia Bawa Jutaan Dolar Duit Judi Tapi Tak Lapor


Komentar Via Facebook :



Batam Shopping

Rabu, 11 Desember 2019 10:14 WIB

Sambut Natal, Ada Kereta Santa Klaus di Mega Mall Batam
Batam - Perayaan Natal 2019 tinggal dua pekan lagi. Suasana meriah menyambut hari raya umat Kristiani mulai terasa. Pernak-pernik Natal mulai menghiasi setiap sudut pusat perbelanjaan
Berita Terpopuler
1
Putra Siregar Kaget Raih The Best Influencer di Batamnews Awards

dibaca 22335 kali

2
Mayat Bayi Kagetkan Pemancing di Bengkong Laut

dibaca 7520 kali

3
Menelusuri Kematian Apeng di Hawaii Karaoke Batam, Dibakar atau Bunuh Diri?

dibaca 6377 kali

4
Martin Maromon Pemberi Gratifikasi Terbesar ke Nurdin Basirun Hingga Rp 1,5 Miliar

dibaca 5867 kali

5
KPK Mulai Bidik Nama-nama Penyuap Nurdin Basirun

dibaca 5834 kali

6
Kekayaan Rp19 Triliun, Pengusaha 43 Tahun Asal Riau Dinobatkan Terkaya di Indonesia

dibaca 4783 kali

7
Pajero Terbang Seruduk Bengkel Mobil di Windsor

dibaca 4127 kali

8
Diduga Gelapkan Rp1,72 Miliar, Ali Sadikin Direktur PT MWP Dipecat dan Dilaporkan Polisi

dibaca 3850 kali

9
Hujan dan Gelombang Tinggi Intai Kepri Selama Sepekan

dibaca 3561 kali

10
Rian Ernest Terancam Gagal Cawako Independen: Kita Tak Layak, atau Batam Sudah Oke

dibaca 3492 kali

Tanjungpinang

Sabtu, 14 Desember 2019 13:30 WIB

Anggota DPRD Tanjungpinang Temukan Alat Medis di Puskesmas Batu 10 Kurang Memadai
Tanjungpinang - Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang diminta menyediakan alat-alat medis farurat di UGD Puskesmas Batu 10. Permintaan ini disampaikan oleh anggota DPRD Tanjungpinang saat
Pesan Isdianto, Kebersihan Kota Terjaga Bikin Wisatawan Betah
Polisi Bagi Sembako ke Nelayan Pesisir Tanjungpinang
Karimun

Sabtu, 14 Desember 2019 16:37 WIB

Kodim Bekali Mahasiswa Universitas Karimun Wawasan Kebangsaan
Karimun - Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dari Universitas Karimun (UK) melakukan kemah bakti mahasiswa (KBM) di Bumi Perkemahan Desa Lembah Permai, Pasir Panjang,
Jaga Kebersihan Objek Wisata, Polsek Meral Bersih-bersih Pantai Pelawan
Tak Hanya Muntah, Para Santri Keracunan Makanan di Karimun juga Alami Diare
Natuna, Anambas, Lingga, Bintan

Sabtu, 14 Desember 2019 14:16 WIB

Baharkam Mabes Polri Turun Tangan Tangani Limbah Minyak Hitam di Lagoi

Sabtu, 14 Desember 2019 11:58 WIB

Lima Pantai Resort Lagoi Tercemar Limbah Minyak Hitam

Sabtu, 14 Desember 2019 11:49 WIB

Mobil Boks Sempat Tabrak Motor Sebelum Seruduk 212 Mart

Sabtu, 14 Desember 2019 11:21 WIB

Pemkab Serahkan 100 Gulung Sajadah untuk 13 Masjid dan Surau di Lingga
Jiran

Jumat, 13 Desember 2019 14:33 WIB

Pengadilan Singapura Denda Pria Indonesia Bawa Jutaan Dolar Duit Judi Tapi Tak Lapor
Singapura - Pengadilan Singapura memvonis denda kepada pria Indonesia yang menyelundupkan uang tunai jutaan dolar selama beberapa tahun terakhir. Uang tersebut diakuinya digunakan
 


 
Download Aplikasi Android
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Google+
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan |