9 Korban Tewas di Jalanan Tanjungpinang Sejak Januari 2018

9 Korban Tewas di Jalanan Tanjungpinang Sejak Januari 2018

Ilustrasi

Tanjungpinang - Satlantas Polres Tanjungpinang mencatat, 9 orang tewas dalam kecelakaan di jalanan Tanjungpinang dalam kurun waktu 8 bulan terakhir tahun 2018 ini.

Ada 52 kasus lakalantas yang terjadi dalam interval Januari - Agustus 2018 tersebut. 80 orang luka-luka dan 3 orang kritis. Sementara 9 orang tewas

"Sembilan orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan," ungkap Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polres Tanjungpinang, Ipda Ridwan, Rabu (29/8/2018).

Ridwan menilai, masyarakat sudah mulai sadar dalam mematuhi segala aturan lalu lintas, hal ini terlihat dari tahun ke tahun angka Kecelakaan berkurang. Jika dilihat periode Januari sampai Agustus 2017 ada sebanyak 65 kasus lakalantas.

“Yang meninggal dunia 17 orang, yang mengalami luka berat 6 orang, dan luka ringan sebanyak 73 orang,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan dan analisa yang dilakukan pihaknya di lapangan, yang paling dominan pelaku maupun korban kecelakaan lalu lintas itu adalah anak-anak dibawah umur sebab mereka saat berkendara tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.

“Akibat kelalaian pengendara dan aksi kebut-kebutan, yang paling fatal itu pengendar banyak melawan arah,” ujarnya.

Mengenai kecelakaan yang sering terjadi, Satlantas Polres Tanjungpinang akan terus memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada pengendara remaja usia sekolah mengenai kedisiplinan dalam berkendara di jalan raya. 

"Pengendara tentunya harus memiliki SIM, pahami dan patuhi peraturan, akan kami tindak, kalau pengendara melanggar peraturan," sebutnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews