Pembunuh Munir Bebas Murni, Suciwati: Jujurlah Pollycarpus!

Pembunuh Munir Bebas Murni, Suciwati: Jujurlah Pollycarpus!

Suciwati, istri mendiang Munir. (Foto: merdeka.com)

Jakarta - Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib bebas murni pada Rabu (29/8/2018). Bebasnya mantan pilot maskapai Garuda Indonesia itu mendapat tanggapan dari Suciwati, istri mendiang Munir.

Dilansir Deutsche Welle, Suciwati berpendapat kejahatan akan menuai kejahatan lain. Dia berpesan kepada Pollycarpus untuk 'jujur'.

"Saya hanya mau bilang, seharusnya dia belajar bicara jujur siapa pelaku sebetulnya pembunuh suami saya dan siapa yang menyuruh dia," ujarnya.

Meski telah menikmati kebebasan bersyarat sejak November 2014, Pollycarpus banyak menutup mulut ihwal kasus yang menyeretnya ke hotel prodeo. Sebaliknya dia memanfaatkan kebebasan barunya itu untuk merapat ke politik, antara lain kepada Tommy Soeharto.

Tidak heran jika Suciwati kehabisan harap. "Sejak awal saya tidak pernah melihat dia mempunyai niat baik," tuturnya. "Saya melihat banyak sekali kejanggalan-kejanggalan di pengadilan atau kebohongan yang dia berikan kepada kepolisian (...) Saya pikir saya tidak ingin dengar apapun" dari dia, kata Suciwati.

Pollycarpus dipidana bersalah dan divonis penjara selama 14 tahun lantaran terbukti meracuni korban dengan Arsenik. Munir yang saat itu dalam perjalanan ke Belanda untuk melanjutkan studi, dinyatakan meninggal dunia hanya dua jam sebelum tiba di bandar udara Schiphol, Amsterdam.

Namun sejak awal proses persidangan Pollycarpus sudah diwarnai kejanggalan. Salah satu misteri terbesar yang mengitari kasus kematian Munir adalah raibnya hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF). Oleh pemerintahan Joko Widodo, dokumen yang antara lain berisikan nama-nama orang yang ikut terlibat itu dinyatakan hilang pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun SBY melalui mantan Menteri Sekretariat Negara Sudi Silalahi mengatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen tersebut.

Pun kesaksian Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Prabowo, menyebut dokumen TPF telah diterima di Istana Negara pada 26 Oktober 2016 melalui kurir.

Kini sejumlah organisasi HAM menggalang dukungan menempuh jalur hukum untuk memaksa pemerintah memublikasikan hasil temuan TPF.

Meski tak yakin akan mendapat kebenaran dari Pollycarpus, Suciwati tetap mengingatkan bekas pilot Garuda Indonesia itu terhadap konsekuensi tindakannya tersebut.

"Sebuah kejahatan akan menuai kejahatan lain," katanya. "Saya pikir ini penting diingat Pollycarpus karena dia punyak anak dan keturunan yang suatu saat akan membuat dia berpikir ulang apakah dia orang yang baik atau tidak."

(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews