Korban Investasi Bodong PT MAI Terus Berjatuhan

Korban Investasi Bodong PT MAI Terus Berjatuhan

Kepala OJK Kepri, Iwan M Ridwan. (Foto: Johannes/batamnews)

Batam - Korban investasi bodong PT Maju Aset Indonesia (MAI) di Batam terus bertambah. Padahal perusahaan itu sudah dihentikan operasinya oleh Tim Satgas Waspada Investasi pada November 2017.

Kabar terbaru, Otoritas Jasa Keungan (OJK) Kepri menerima dua laporan lagi dari para korban investasi bodong dengan iming-iming menggiurkan ini.

Kepala OJK Kepri, Iwan M Ridwan menuturkan sudah 12 laporan dari para korban PT MAI ini diterima pihaknya. 

“Karena ini menyangkut tindakan pidana, tentu ditangani oleh pihak kepolisian, laporannya juga sudah masuk ke Polda Kepri,” kata Iwan, Senin (27/8/2018).

Iwan menyebutkan tahun lalu perusahaan yang berkantor di Adhya Building, kawasan Sukajadi ditutup tim satgas Waspada Investasi dipimpin Tongam Lumban Tobing. 

Satgas ini terdiri dari Polda Kepri, OJK Kepri dan dinas terkait seperi Dinas Kominfo dan Dinas Perdagangan Provinsi Kepri.

“Penutupan izin operasional PT MAI ini dikarenakan kegiatannya menawarkan produk yang tentunya ilegal,” ujar Iwan.

PT MAI ini awalnya mendaftarkan izin perdagangan besar, namun kemudian berubah haluan menjadi investasi. 

“Itu penyalahan izin usaha bukan sesuai izinnya,” katanya.

Dalam praktiknya, PT MAI menawarkan keuntungan yang menggiurkan bagi warga yang berinvestasi. Suku bunga 8 persen per bulan yang ditawarkan, membuat waga tertarik.

“Perusahaan ini menjanjikan investasi dengan pengembalian suku bunga 8 persen, tetapi pada kenyataannya para nasabah mereka menjadi korban karena investasi itu tidak kunjung membuhkan hasil,” kata Iwan. 

Kemudian para korban juga dijanjikan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran saham perdana di bulan Juni 2018. 

Dia mengimbau warga agar mewaspadai investasi dengan tawaran profit tidak rasional. Warga yang merasa tertipu PT MAI, diminta untuk segera melapor ke OJK.

"Laporan tersebut bisa menghubungi call canter OJK di nomor 157 atau melalui alamat email di [email protected],” ucapnya.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews