Dana Hibah Pilkada Kepri

Ini Miliaran Dana Hibah yang Diterima KPU, Bawaslu, dan Polda Kepri untuk Pilkada

Ini Miliaran Dana Hibah yang Diterima KPU, Bawaslu, dan Polda Kepri untuk Pilkada

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Sejumlah lembaga vertikal mendapat bantuan dana hibah dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Drs. H. M Sani senilai Rp 80 miliar untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kepri pada 9 Desember 2015 mendatang.

 

Dana hibah itu diserahkan kepada KPU Kepri, Bawaslu Kepri serta Polda Kepri. Berikut besaran dana yang akan diterima masih-masing lembaga tersebut:

 

1. KPU Kepri mendapatkan Rp 62,5 miliar

2. Bawaslu Kepri Rp 32,8 miliar (tahap awal Rp 12 miliar) 

3. Jajaran Polda Kepri Rp 12,3 miliar (tahap awal Rp 7,5 miliar)

 

Dana tersebut tentu saja akan dibagikan kepada tiga instansi pemerintah penyelenggara, pengawas, serta pihak kepolsiian.

 

“Dari dana Rp 80 miliar kalau kurang akan kita anggarkan pada APBD Perubahan mendatang,” ujar Gubernur Kepri HM Sani saat penandatanganan MoU pada Rabu malam, 29 April 2015.

 

Gubernur Sani juga meminta KPU, Bawaslu dan Polda bersabar apabila dana tersebut dinilai masih kurang. 

 

(Baca juga: Gubernur Serahkan Dana Hibah ke KPU, Bawaslu, dan Polda Kepri)

 

[hen]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews