Pilkada Kota Batam

Ini Tahapan Seleksi PPK dan PPS di Batam

Ini Tahapan Seleksi PPK dan PPS di Batam

Agus Setiawan, Ketua KPU Batam. (foto: blablabla.blogspot)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Peraturan Komisi Pemilihan Umum sudah mulai dijalankan KPU Kota Batam, Kepulauan Riau. KPU Batam menjalan empat peraturan dari 10 peraturan untuk pelaksaan Pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang.

Empat PKPU yang sudah dijalankan KPU Kota Batam ini diantaranya yang mengatur tentang informasi dan tahapan, tentang pemutakhiran, data pemilih dan tentang tata kerja PPK dan PPS.

"Empat dari sepuluh PKPU sudah kita jalankan, sementara sisanya masih dalam pembahasan komisi II DPRD-RI," kata Agus, Ketua KPU Kota Batam, kepada Batamnews.co.id, Selasa (21/4/2015).

Lebih lanjut Agus mengatakan, dari empat PKPU yang sudah dijalankan itu, satu orang calon Panitia Pemungut Suara (PPS) sudah mengambil formulir pendaftaran, sementara untuk calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum ada yang mendaftar.

Proses seleksi PPK dan PPS, akan melalui beberapa tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi wawancara, yang akan dilakukan hingga tanggal 30 April 2015 nanti.

"Dan tanggal 18 Mei sudah bisa ditetapkan siapa-siapa yang akan duduk sebagai PPS dan PPK," ujar Agus.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews