Syahbandar Karimun Ancam Cabut Izin Berlayar Kapal Over Penumpang

Syahbandar Karimun Ancam Cabut Izin Berlayar Kapal Over Penumpang

Speed boat kelebihan penumpang di Karimun (foto: edo/batamnews)

Karimun - Ery Suandi, satu anggota DPRD Kepri ikut kuatir saat melakukan perjalanan laut antar pulau di Kepulauan Riau. Menurutnya masih ditemui speed boat atau transportasi antar pulau yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas.

Misalnya ketika Ia menaiki kapal penumpang dari Tanjungberlian menuju Tanjungbalai Karimun.

Melihat kondisi itu dia sudah melaporkan hal tersebut ke pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Tanjungbalai Karimun.

"Sudah berulangkali kami beritahukan, tapi ini kembali terjadi. Pernah saya langsung panggil petugasnya, tapi hanya berubah sebentar," ujar Anggota legislatif dapil Karimun itu, Rabu (22/8/2018).

Dia mengharapkan agar pengawasan terhadap keselamatan pelayaran, terutama kapal penumpang dapat lebih diperhatikan.

Menurutnya, transportasi laut merupakan transportasi utama di wilayah Karimun dan Kepri secara umumnya, serta menyangkut keselamatan orang banyak (penumpang).

"Jangan nunggu ada kejadian dulu, baru," ujar Ery.

Ery mengatakan dirinya akan mendatangi KSOP Tanjungbalai Karimun. Sementara, Kacapjari Tanjungbatu Aji Wicaksana juga mengalami hal yang serupa, dia naik speed boat yang over kapasitas, bahkan mengalami kerusakan mesin saat dalam perjalanan.

Kemudian, penumpang yang berada dalam kapal tersebut mengalami ketakutan dan marah. Pasalnya, mereka berdesakan di dalam, bahkan ada yang berdiri dan duduk di atas.


Tanggapan Syahbandar, Panggil Pemilik Kapal dan Nahkoda

Melihat kondisi tersebut, Kantor Syahbadar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Tanjungbalai Karimun, panggil pihak kapal yang tidak perhatikan keselamatan pelayaran, dengan over kapasitas. 

Syahbandar juga memberikan peringatan tegas dan ancam cabut izin trayek jika kembali terjadi.

Terkait pemanggulan pihak kapal tersebut disampikan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Keselamatan (KSOP) Karimun, Syahrinaldi bahwa, pemilik dan nakhoda kapal tujuan dari Urung menuju ke pelabuhan KPK telah dipanggil oleh pihaknya.

"Sudah kami panggil pemilik dan nahkoda kapal, dan kita berikan peringatan. Kita juga sudah koordinasi dengan kantor Syahbandar Tanjungbatu," kata Syahrinaldi, Kamis (23/8/2018).

Pihak Syahbandar memberikan peringatan tegas. Jika hal tersebut terulang kembali, maka Syahbandar akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan guna mencabut izin berlayar.

"Kalau masih kembali melakukan kami tidak segan-segan mencabut izin trayeknya, tentunya kita harus berkoordinasi dengan pihak Dishub Karimun," kata Syahrinaldi.

Over penumpang di kapal itui dikarenakan banyaknya penumpang yang hendak menyebrang ke Tanjungbalai Karimun untuk rute pelayaran terakhir.

"Apapun kondisinya tetap itu melanggar SOP pelayaran," ujar Syahrinaldi.

Speed boat penumpang ini bertolak dari Urung dengan tujuan pelabuhan Rakyat KPK Tanjungbalai Karimun. Karena melebihi kapasitas penumpang SB Satria tersebut mengalamai kerusakan, satu dari tiga mesin mati mendadak. 

(aha)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews