Polda Kepri Dikabarkan Tangkap Tersangka Trafficking di Hang Nadim

Polda Kepri Dikabarkan Tangkap Tersangka Trafficking di Hang Nadim

Tersangka R saat digerebek petugas beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

Batam - Polda Kepri akhirnya menangkap R, tersangka utama kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (9/8/2018).

R diciduk Satuan subdit IV Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri. Direktur PT Tugas Mulia itu diduga terlibat kasus memperkejakan MS, anak di bawah umur asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai pembantu rumah tangga dan perdagangan orang.

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Hernowo Yulianto melalui Kasubdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak AKBP Suryanto membenarkan soal penangkapan Rusna.

Namun ia enggan menjawab pertanyaan dan meminta menanyakann langsung ke Kombes Direktur Kriminal Umum.

"Ke Direkrtur Kriminal Umum Polda Kepri aja ya," ujar AKBP Suryanto kepada batamnews.co.id, Jumat (10/8/2018).

Sementara itu Chrisanctus Paschalis Saturnus yang akrap disapa Romo kepada batamnews.co.id di mengaku sudah mengetahui penangkapan itu.

"Ia pelaku sudah diciduk setelah mendarat di Bandara Hang Nadim Batam Kamis malam setelah dari luar kota dan langsung dibawa ke Subdit IV Polda Kepri malam itu juga," ujar Romo kepada batamnews.co.id, Jumat (10/8/2018).

(jim)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews