Ari Wibowo Tak Sadar Bakar Ferin Diah Anjani Hidup-hidup

Ari Wibowo Tak Sadar Bakar Ferin Diah Anjani Hidup-hidup

Ferin Diah Anjani (Foto: Instagram)

Blora - Polisi menangkap pelaku pembunuhan dengan cara membakar hidup-hidup korbannya, Kristiyan Ari Wibowo (31). Polisi menduga kuat, Ferin Diah Anjani (21) dibakar saat masih bernapas.

Namun Ari menuturkan, bahwa Ferin pada saat itu sudah meninggal dunia.  

"Pada waktu di sana (di kamar hotel di Semarang) saya kira sudah meninggal karena kaki sudah pucat dan kaku. Tapi informasi dari penyidikan dia masih hidup, menurut saya sudah meninggal," ujar Ari saat jumpa pers di Mapolres Blora, Rabu (8/8/2018). 

Dengan lancar, Ari bercerita bahwa sebelum menganiaya korbannya, ia meminta agar korban mau untuk diikat tangannya menggunakan lakban. 

Dia beralasan ingin berfantasi saat berhubungan. Namun, ketika pelaku hendak melakban kaki korban, justru korban berteriak.

"Saat mau fantasi di brontak tangan saya digigit. Dia brontak, saya takut didengar orang," kata Ari.

Kapolres Blora AKBP Saptono menjelaskan berdasarkan pemeriksaan tim dokter dari Polda Jawa Tengah, diduga korban dibakar dalam kondisi masih hidup. Hal itu terungkap setelah dilakukan autopsi.

"Kemungkinan masih hidup, karena hasil dari autopsi pada saat dibakar korban masih ada di tenggorokan masih ada gumpalan asap, masih ada hembusannya," katanya.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews