Seorang TKW Gila Akibat Disiksa Majikannya di Dubai

Seorang TKW Gila Akibat Disiksa Majikannya di Dubai

Gangguan jiwa (Foto: Ilustrasi)

Dubai - Tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab mengalami gangguan kejiwaan. Penyebabnya, korban sering disiksa majikannya selama bekerja menjadi buruh migran.

"TKW yang menjadi korban penyiksaan tersebut diketahui bernama Reni (23) warga Kampung Sukamanah, RT 4 RW 1, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Lina Evelin, di Sukabumi, Sabtu (4/8/2018).

Menurutnya, kasus ini baru terungkap setelah pihak Desa Mekartanjung melaporkan adanya kasus penganiayaan terhadap seorang TKW oleh majikan yang mengakibatkan gangguan jiwa ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jabar.

Namun, pihaknya hanya sebatas mendapatkan informasi tersebut, sehingga tidak mengetahui bagaimana proses pemulangan pahlawan devisa ini ke Tanah Air. Kasus ini mencuat setelah korban kembali ke Indonesia.

Berdasarkan data TKI yang bernama Reni beserta alamatnya tidak masuk database. Diduga TKW tersebut berangkat ke Dubai melalui jalur ilegal atau bisa saja merupakan korban perdagangan manusia.

Pihaknya juga belum mengetahui apakah selama bekerja di Dubai korban menerima upah atau tidak. Bahkan untuk asuransi pun kemungkinan besar tidak ada jika Reni berangkat menjadi buruh migran menggunakan jalur ilegal melalui jasa calo.

"Kami masih menelusuri kasus ini dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mengungkap siapa yang memberangkatkan TKW ini ke luar negeri," katanya dilansir Antara.

Lina mengatakan sebenarnya pihaknya sudah memperketat pemberangkatan TKI ke luar negeri, jika syaratnya tidak bisa dilengkapi maka tentunya tidak mungkin diberangkatkan. Selain itu, secara rutin melakukan sosialisasi agar masyarakat yang berminat menjadi buruh migran berangkatnya harus melalui jalur legal karena akan mendapatkan penempatan yang layak berikut perlindungan yang diperlukan. 

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews