KPU Batam: Keterwakilan Bacaleg Perempuan 36,6 Persen

KPU Batam:  Keterwakilan Bacaleg Perempuan 36,6 Persen

ilustrasi (Foto: geotime/batamnews)

Batam - Komisioner Bidang Teknis KPU Batam Zaki Setiawan menyebut keterwakilan perempuan sebanyak 36,6 persen dari parpol yang mendaftarkan calonnya di KPU Batam.

"Seluruh parpol telah memenuhi syarat minimal 30 persen perempuan saat mengajukan bakal calon," kata dia di Batam, Sabtu dikutip dari antarakepri.

KPU sudah menghimpun data 264 dari 720 orang bakal calon anggota legislatif yang diajukan partai politik untuk DPRD Batam adalah perempuan.

Ia mengatakan parpol yang paling banyak mengajukan bakal caleg perempuan adalah PBB, yaitu 41,17 persen, atau 14 calon perempuan dari 34 jumlah calon, PSI 40 persen atau 16 calon perempuan dari 40 jumlah calon dan PPP 38% persen, atau 19 calon perempuan dari 50 jumlah calon.

Kemudian Partai Garuda 37,5 persen atau enam calon perempuan dari 16 jumlah calon dan PKPI 36,6 persen atau 11 calon perempuan dari 30 jumlah calon.

"11 parpol lainnya, yaitu PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Berkarya, PKS, Perindo, PAN, Partai Hanura, dan Partai Demokrat sebanyak 36 persen, atau 18 calon perempuan dari 50 jumlah calon," katanya.

Zaki menjelaskan kewajiban memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap daerah pemilihan diatur dalam Pasal 6 PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Penghitungan minimal 30 persen perempuan dihitung dari jumlah calon yang diajukan, bukan dari jumlah alokasi kursi maksimal di setiap dapil," kata dia.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews