Drama Kematian Supartini

Keluarga Supartini Minta Nasrun Dihukum Mati

Keluarga Supartini Minta Nasrun Dihukum Mati

Nasrun, pria yang akhirnya ditetapkan sebagai orang yang bertanggungjawab atas kematian Supartini. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Kematian Supartini (37) menyisakan duka mendalam. Para kerabat begitu terpukul. Kesedihan itu diiringi amarah akan pelaku yang dianggap sadis. Mereka sudah kehilangan orang yang mereka sayangi.

Seakan tak terima dengan perbuatan Ns alias Nasrun yang tega menghabisi Supartini, pihak keluarga meminta pria itu dihukum mati. Tini merupakan anak kedelapan dari sembilan bersaudara. Ia hidup dengan status janda cerai sejak 3 tahun terakhir.

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan Tini. Pria bernama Nasrun itu ditangkap di Kilometer 16 Bintan. Nasrun saat itu ingin melarikan diri.

"Kami keluarga minta Ia (Nasrun) dihukum mati, ini menyangkut nyawa manusia. Kami berharap jangan ada permainan hukuman terdapat kasus ini," kata abang kandung korban, Sucipto kepada Batamnews.co.id, Kamis (19/7/2018).

Menurut Cipto, Nasrun seperti tanpa beban melayat ke rumah Tini. Ia juga memeluk para keluarga yang berduka di sana. Ia sekan menjadi penjahat bertopeng malaikat.

"Tak menyangka aku, ternyata dia, memang bejat, dengan muka tak bersalah dia memeluk aku, dan kakak aku," katanya.

Usai menjenguk itu, Nasrun kemudian pergi. Saat ini pihak keluarga tak curiga sedikut pun kepada Nasrun.

Pihak keluarga baru terkejut setelah Ia tertangkap dan mengakui perbuatannya.

Nasrun diduga membunuh Supartini setelah mengetahui wanita tersebut hamil. Ia panik dan gelap mata.

Mayat Tini dibungkus karung dan tubuhnya dililit tali rafia. Tini dihabisi di kebun milik keluarga Nasrun di Jalan Ganet, Tanjungpinang Timur

Lalu mayat Tini dibuang ke Jembatan III Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepri. Mayatnya ditemukan mengambang pada Minggu pagi 15 Juli 2018 di sungai bawah jembatan.

(adi)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews