Pasar Induk Diserahkan ke Pemko, Siap-siap Pedagang Dipindahkan

Pasar Induk Diserahkan ke Pemko, Siap-siap Pedagang Dipindahkan

Wali Kota Batam HM Rudi dan Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, Kamis (19/72018) (Foto: Johanes Saragih/Batamnews)

Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mengalihkan lima aset milik negara kepada Pemerintah Kota Batam. Salah satunya Pasar Induk Jodoh.

Mendapat kabar baik ini, Pemko Batam segera mengurus Penetapan Lokasi (PL). Wali Kota Batam, HM Rudi mengatakan bahwa ini langkah awal yang harus segera dilakukan untuk proses legalitas aset.

“PL-nya masih punya BP Batam, makanya segera akan kami urus demi legalitas,” ujar Rudi, Kamis (19/7/2018).

Setelah proses penggantian PL ini selesai, pihaknya segera memberikan fotokopinya ke Kementrian Perdagangan (Kemendag). Hal ini dilakukan untuk mendapatkan bantuan dan untuk pembangunan Pasar Induk Jodoh.

“Bantuan itu beberapa waktu lalu akan diberikan, cuman terganjal legalitas,” kata dia.

Namun Rudi belum mengetahui berapa nominal bantuan yang akan diberikan. Akan tetapi berapapun bantuan dana yang diberikan, pihaknya akan segera melaksanakan pembangunan pasar tersebut.

“Kalau rencana anggarannya bisa mencapai Rp 200 miliar, tapi berapapun bantuannya kami akan terima, mau itu cuma Rp 10 miliar tetap akan kami bangun,” jelasnya.

Rudi melanjutkan, Senin depan pihaknya akan mengadakan rapat. Hal ini untuk membahas tentang pedagang di sekitar pasar tos 3.000 dan pasar induk jodoh yang harus segera ditertibkan.

“Kita rapatkan, supaya Satpol PP bisa memindahkan para pedagang di sana,” katanya.

Rencananya Pasar Induk Jodoh akan dibangun dengan 4 lantai. Nantinya pasar tersebut akan menampung 2.000 pedagang.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews