KPPAD Apresiasi Polres Karimun dalam Mengungkap Kasus Anak

KPPAD Apresiasi Polres Karimun dalam Mengungkap Kasus Anak

Satuan Reskrim Polres Karimun akan menerima penghargaan dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah ( KPPAD).

Karimun - Satuan Reskrim Polres Karimun akan menerima penghargaan dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD).

Penghargaan itu diberikan terkait keberhasilan Polres Karimun dalam mengungkap kasus kekekerasan seksual terhadap 27 di Kabupaten Karimun.

Pada penghargaan sebelumnya, Polres Karimun mendapatkan juara ke 3 dalam pengungkapan kasus pungutan liar. Penghargaan itu diberikan oleh Polda Kepri dalam rangak HUT Bhayangkara ke-72.

"Kami diundangan dari Gubernur di Hari Anak Nasional dan nantinya Gubernur akan hadir juga di acara tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febryantara kepada batamnews.co.id, Sabtu (14/7/2018).

Lulik menambahkan, KPPAD memberikan penghargaan dinilai dari bagaimana kepolisian berkomitmen menyimpan indentitas korban anak dan mempertimbangkan hak anak saat berkasus.

Selain itu, pihak KPPAD juga menilai keberhasilan satuan reskim Polres Karimun dalam upaya memulihkan sikap dan mental anak akibat trauma.

Selain Polres Karimun, beberapa instansi lain juga menerima penghargaan di acara tersebut. Acara penerimaan penghargaan akan digelar di lapangan Relief Antam Kijang, Bintan.

Personil kepolisian yang menerima akan penghargaan tersebut adalah  Aipda Andi Susilo (Unit PPA), Bripka Sandy Irawan ST (Unit PPA), Bripka M Syahrial (Unit PPA), Bripda Adhari Zulfajri (Unit PPA), Bripda Imelda Pasaribu (Unit PPA).

(jim)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews