Toke Ayam Dibegal di Bintan, Kerugian Rp 8 Juta

Toke Ayam Dibegal di Bintan, Kerugian Rp 8 Juta

Ketiga begal sudah diamankan polisi Bintan (Foto: Ary/batamnews)

Bintan - Edi, seorang toke ternak ayam di Bintan dibegal di kawasan Gesek, Kecamatan Toapaya, Bintan Kamis (12/7/2018) lalu, sekitar pukul 21.10 WIB.

Korban mengalami luka akibat dipukul oleh pelaku dan kerugian uang tunai hasil penjualan ayam sebesar Rp 8 juta. 

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan mengaku ketiga pelaku sudah ditangkap oleh jajaran Reskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang. 

Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. Donatus (39) warga Tanjungpinang ditangkap di Jalan Raya Dompak Batu 8 Atas Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, Jumat (13/7/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kemudian dua lainnya warga Batam yaitu Ferdi Nevanu alias Martin, (38) ditangkap di Batam, Minggu (14/7/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. Sedangkan Paulus Sarkian alias Oyon (32) ditangkap di Pelabuhan Roro ASDP Tanjung Uban, Minggu (14/7/2018) sekitar jam 18.00 WIB.

"Ketiga pelaku sudah mendekam di sel tahanan," ujarnya, Senin (16/7/2018).

 

Kronologi

Kasus begal ini berawal dari kedatangan Ferdi dan Paulus dari Batam ke Tanjungpinang untuk menjumpai rekannya Donatus. Ketika mereka bertemu, dua pelaku asal Batam mengajak Donatus untuk melakukan aksi begal.

Menanggapi ide tersebut, Donatus akhirnya mencarikan target yang akan dijadikan korban begal. Yaitu Toke Ayam asal Kecamatan Toapaya, Edi.

"Donatus mengajak rekannya itu ke lokasi yang sering dilalui oleh korban. Agar aksi begal itu bisa berjalan mulus," katanya.

Kamis (12/7/2018) sekitar pukul 18.00 WIB, Donatus meminjam Motor Yamaha Mio Soul warna Merah BP 5625 WA milik tetangganya, Sutrisno. Lalu motor itupun diserahkan kepada kedua rekannya untuk menjalankan aksi begal tersebut.

Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku telah berada di lokasi kejadian yaitu di Kawasan Gesek, Kecamatan Toapaya. Pelaku meletakan sebatang kayu balok untuk menghalangi jalannya pick up yang dikemudikan korban.

Satu jam kemudian, korban tiba di lokasi. Melihat ada kayu melintang akhirnya korban turun dari kendaraannya. Di situlah pelaku menganiaya korban dan membawa kabur uang tunai Rp 8 juta yang dibawa korban.

"Korban turun dari pick up-nya. Pelaku langsung memukul korban dan membawa tas berisikan uang yang disimpan di dalam kendaraan. Apesnya saat pelaku mau kabur dengan motor pinjaman itu korban bangun dan memberikan perlawanan," katanya.

Kedua pelaku terjatuh dari motor. Kemudian mereka masuk ke semak-semak, namun sepeda motornya tertinggal. Sedangkan tas berisikan uang berhasil dibawa kabur.

"Sepeda motor Yamaha Mio Soul itulah yang berhasil membawa kami kepada pelaku. Sehingga ketiganya berhasil diamankan," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews