Polisi Periksa Kasir Gelper Milik Yaphau

Polisi Periksa Kasir Gelper Milik Yaphau

Yaphau saat diperiksa Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri, Kamis (12/7/2018) (Foto: Jim/Batamnews)

Batam - Penyidik Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri masih mendalami skandal gelanggang permainan milik pengusaha Batam, Yaphau. 

Gelanggang permainan berkedok judi itu digrebek Jatanras Polda Kepri beberapa minggu lalu di kawasan Fanindo, Sagulung Batu Aji.

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo Yulianto melalui Kasubdit 2 AKBP Darson Samosir mengatakan, penyidik telah memeriksa beberapa pekerja di lokasi gelanggang permainan di antaranya kasir permainan.

Baca juga:

Diperiksa 3,5 Jam, Bos Judi Gelper Ini Pucat Pasi

Yaphau, Bos Pemilik Arena Judi Gelper Diperiksa Polda Kepri

 

"Kemarin sudah periksa beberapa karyawan termasuk kasir di arena permainan tersebut," ujar Darson Samosir kepada batamnews.co.id, Senin (16/7/2018) melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan, belum menetapkan Yaphau sebagai tersangka dengan alasan penyidik belum selesai memeriksa saksi.

Sebelumnya, pengusaha itu sudah diperiksa Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri selama 3,5 jam Kamis (12/7/2018). 

(jim)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews