Ini Dugaan Kasus Korupsi yang Diduga Melibatkan Dirut PLN
Dirut PLN Sofyan Basir (Foto: Istimewa)
Jakarta - Rumah Dirut PLN Sofyan Basir digeledak KPK. Diduga Dirut PLN terlibat kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI Eni Saragih.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik KPK tengah mencari barang bukti lain dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1," ujar Febri.
Febri mengatakan tim KPK saat ini masih melakukan penggeledahan.
"Tim masih berada di sana. Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang trkait dengan perkara," ujar Febri seperti diberitakan laman CNNIndonesia.com.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, petugas KPK saat ini masih melakukan penggeledahan di rumah Sofyan yang beralamat di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat.
Rumah Sofyan tampak sepi. Tampak tiga petugas kepolisian berjaga di halaman rumah Sofyan. Sejumlah mobil yang diduga milik petugas KPK tampak terparkir di sekitar kawasan rumah Sofyan.
Febri mengatakan, selain rumah Sofyan, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat lainnya.
"Kami harap pihak-pihak terkait koperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini," ujar Febri.
Kasus korupsi proyek PLTU Riau I terungkap setelah Eni Saragih terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Eni diduga menerima suap terkait proyek PLTU Riau I. Anggota DPR dari Partai Golkar itu pun kini telah dipecat dari kepengurusan partai beringin.
(snw)
Komentar Via Facebook :