Penampakan Pelaku Pelempar Batu Sebesar Helm di Tol

Penampakan Pelaku Pelempar Batu Sebesar Helm di Tol

Zuhri Muhammad

Jakarta - Para pelaku pelempar di tol Tangerang-Merak, akhirnya diringkus polisi. Polisi menangkap lima pelaku. Statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengejar pelaku dan meringkuskan pada Sabtu (30/7) pukul 23.37 WIB di kawasan Moderen Cikande dan Desa Bandung. 

"Sudah diamankan sama Polres Serang. Sudah dijadikan tersangka" kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Whisnu Caraka, Serang, Minggu (1/7/2018).

Kelima tersangka berinisial WS (18) BS (18) RY (18) SN (18) dan SL (18). Pelemparan di KM 49+500 menggunakan batu sebesar helm ini ditenggarai akibat pelaku minum-minuman keras.

"Sepertinya mabuk. Sementara pelaku sedang diambil keterangannya di kantor Polres," ujarnya seperti diberitakan detikcom.

Pelaku juga ditenggarai sehari-hari memang sering kumpul di overpass KM 49+500 yang masuk kawasan desa Bekung dan Songgom Cikande. Di lokasi tersebut, para pelaku sering pesta miras.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menurutnya sudah mengamankan 2 bongkah batu yang digunakan untuk melempar. Dua batu tersebut yang melukai setidaknya 5 korban.

"Dari keterangannya, mereka melakukan ini sekali karena mabuk," katanya.

(snw)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait