34 Anggota DPRD Batam Bolos Rapat, Paripurna LPJ APBD 2017 Batal

34 Anggota DPRD Batam Bolos Rapat, Paripurna LPJ APBD 2017 Batal

Rapat paripuna DPRD Kota Batam yang tidak kuorum (Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Hanya 16 anggota DPRD Batam yang hadir di rapat paripurna kedua DPRD Kota Batam. Rapat pun ditunda karena tidak kuorum.

Rapat Paripurna masa persidangan 3 tahun di 2018 ini sempat ditunda 5 menit.

“Yang hadir secara fisik dan menandatangani kehadiran dewan sebanyak 11 orang," ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Imam Sutiawan.

Setelah 5 menit, daftar hadir dicek lagi. Jumlahnya hanya 16 orang.

Jumlah anggota DPRD Kota Batam 50 orang. Rapat Paripurna harus dihadiri 1/2 n+1 dari jumlah anggota DPRD Kota Batam.

"Belum juga memenuhi persyaratan, kita tunggu lagi selama 15 menit," kata Iman saat menskors persidangan tersebut.

Setelah diskors selama 15 menit, anggota DPRD Kota Batam sama sekali tidak bertambah. Akhirnya rapat paripurna ditunda.

Agenda paripurna hari ini mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews