Sidang Pembunuhan Deli Cinta

Sarjono Tak Menyangka Beli HP dari Pembunuh

Sarjono Tak Menyangka Beli HP dari Pembunuh

Dedi Purbianto terdakwa kasus Pembunuhan Deli Cinta Sihombing. (foto: putra/batamnews)

Batam - Sidang Dedi Purbianto terdakwa kasus pembunuhan Deli Cinta Sihombing kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (28/6/2018).

Agenda kali ini Pengadilan Negeri Batam datangkan saksi, Sarjono yang membeli HP Deli Cinta Sihombing dari tangan Dedi Purbianto.

Sarjono memaparkan kesaksiannya di ruang sidang R. Soebekti. Dalam kesaksiannya, Sarjono sebagai pembeli HP korban mengatakan mengenal terdakwa 4 tahun silam.

"Saya kenal Dedi sudah dari 2014 dan saya mengenalnya dari teman saya," kata Sarjono di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (28/6/2018).

Dalam kesaksiannya, Sarjono yang merupakan teman terdakwa ini mengatakan membeli HP tersebut karena dirinya sudah percaya dengan terdakwa.

"Selama 4 tahun setahu saya dirinya baik, orangnya lembut dan tidak aneh-aneh," ujarnya.

Dirinya pun tidak menyangka bahwa Dedi Purbianto bisa melakukan hal yang sangat dilarang oleh agama dan hukum.

Baca juga:

Hengky Kurniawan Menang di Quick Count Pilkada Kabupaten Bandung Barat

Nurdin Basirun Minta ASN di Kepri Tak Golput dan Netral Saat Pilkada

 

Sarjono mengatakan keakraban dirinya dan Dedi sudah seperti keluarga, bahkan Dedi Purbianto juga sering menginap di rumah saksi.

Menurut keterangan saksi, dirinya mengenal Dedi Purbianto saat masih bekerja sebagai ABK kapal sampai bekerja di sebuah caffe.

Ketua Majelis Hakim Taufik Abdul Halim Nainggolan mengajukan beberapa pertanyaan kepada terdakwa, "Apa benar semua keterangan saksi?"

Tanggapan Dedi Purbianto, "Benar semua Ketua Majelis Hakim," katanya.

Persidangan ini dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim, Taufik Abdul Halim Nainggolan, didampingi anggota Renni Pitua Ambarita,  Egi Novite, dan Jaksa Penuntut umum Mega Tri Astuti.

Sidang dilanjutkan minggu depan untuk mendengarkan kesaksian dari saksi ahli Dokter Forensik.

(put)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews