• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Rekor! Ronaldo Jadi Pencetak Gol Terbanyak di Dunia      • Menteri Kabinet Joe Biden Kompak Bakal Keras Terhadap China      • Ikatan Tionghoa Muda Kepri Bantu Korban Banjir dan Longsor Tanjungpinang      • Indonesia Sisakan 10 Wakil di Babak Kedua Toyota Thailand Open      • Amanda Manopo Ngaku Sudah 2 Kali Nikah, Pertama Usia 18 Tahun      • Direstui Jokowi, Rakyat Jadi Pasukan Cadangan TNI Amankan RI      • Komnas KIPI: Ada 30 Laporan Efek Samping Vaksin Sinovac      • Lama Hilang dari Publik, Jack Ma Akhirnya Muncul      • Moeldoko: Kalau Menteri Positif Covid, Cukup Beberapa Tahu      • Angin Tornado di Atas Waduk Wonogiri Gegerkan Warga     
Batamnews > Politik

Respons PDIP soal SP3 Kasus Habib Rizieq Syihab

Minggu 17 Juni 2018, 10:00 WIB

Habib Rizieq Syihab

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu, meminta semua pihak menghormati polisi bila mereka benar-benar menghentikan kasus percakapan mesum terhadap Rizieq Shihab. Kasus ini ditangani Polda Metro dan pemimpin ormas Front Pembela Islam tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jika benar Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap kasus yang men-tersangkakan HRS (Habib Rizieq Shihab), keputusan hukum Polda Metro Jaya harus kita hormati," kata Masinton seperti dikutip dari VIVA, Minggu, 17 Juni 2018.

Kepada beberapa pihak jika keberatan atas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) diterbitkan, Masinton menyarankan publik menempuh upaya hukum lanjutan. Ada jalur praperadilan yang bisa menguggat atas keputusan polisi menghentikan perkara.

Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyebutkan Pengadilan Negeri berwenang memeriksa dan memutus sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan.

"Sesuai KUHAP, hanya bisa dibuka dan diuji melalui lembaga praperadilan," kata dia.

"Pasal 80 melanjutkan bahwa permintaan untuk memeriksa sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan atau penuntutan dapat diajukan oleh penyidik atau penuntut.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial YouTube sebuah video dari pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab mengaku sudah menerima SP3 yang dikeluarkan polisi atas kasus dugaan chat mesum yang dituduhkan kepadanya.

Dalam video itu, selain mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H bagi rakyat Indonesia, Rizieq juga mengaku telah mendapatkan SP3 dan sudah dipegang olehnya yang masih berada Arab Saudi. Terkait hal tersebut, pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro sudah membenarkannya.

(snw)

 

Editor       : Muhammad Zuhri
Sumber   : viva.co.id
# Habib Rizieq Syihab# Masinton# PDIP# ChatPorno


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 15 Juni 2018 - 10:00 WIB

Pengacara: Hari Ini, Habib Rizieq Dibebaskan dari Jerat Hukum

Rabu, 06 Juni 2018 - 10:00 WIB

Kasus Chat Habib Rizieq Syihab Disetop?

Sabtu, 02 Juni 2018 - 10:00 WIB

Amien Rais dan Prabowo Bertemu Habib Rizieq Syihab

Jumat, 01 Juni 2018 - 10:00 WIB

Kantor Radar Bogor Diserang Massa


Baca Juga :
Rabu, 20 Januari 2021 - 10:00 WIB

Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

Senin, 18 Januari 2021 - 10:00 WIB

Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

Selasa, 19 Januari 2021 - 10:00 WIB

Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

Selasa, 19 Januari 2021 - 10:00 WIB

Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
DJBC Kepri

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Haji Permata

#
Pencabulan

#
Haji Permata Tewas

#
Belajar Tatap Muka

#
Pembunuhan

#
Megawati

Berita Terpopuler
1
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 66323 kali

2
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 33234 kali

3
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 30283 kali

4
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 23284 kali

5
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 16074 kali

6
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 15203 kali

7
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 13456 kali

8
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 13261 kali

9
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 13156 kali

10
Haji Permata Ditembak Petugas BC di Tembilahan, Begini Kronologinya

dibaca 9322 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris