Hindari Penipuan Belanja Online dengan 5 Cara Ini

Hindari Penipuan Belanja Online dengan 5 Cara Ini

BATAMNEWS.CO.ID, - Belanja online memang menyenangkan. Selain harganya lebih murah, juga lebih mudah bagi orang yang tidak sempat pergi ke toko.

Hanya saja, aktifitas belanja online ini rawan penipuan. Sudah sering terjadi kasus pembeli yang tertipu penjual online seperti barang tidak dikirimkan atau tidak sesuai pesanan.

Bagaimana cara mengantisipasi agar tidak menjadi korban penipuan belanja online? Berikut ini adalah hal yang bisa dilakukan untuk mencegahnya.

1. Belanja di marketplace

Marketplace adalah tempat jual beli online atau bisa juga disebut pasar elektronik. Ada banyak marketplace besar di Indonesia, seperti Bukalapak, Tokopedia, Shopee, Blibli, Lazada dan lainnya.

Pilihlah marketplace yang menyediakan layanan rekening bersama atau escrow. Hal ini lebih aman karena pembeli tidak menransferkan uangnya langsung ke penjual.

Jika bertransaksi di marletplace yang memiliki sistem rekening bersama, pembeli menransferkan uangnya ke rekening marketplace. Uang akan ditransfer ke pembeli setelah barang diterima pembeli.

Lebih baik lagi jika marketplace tersebut menyediakan garansi uang kembali jika barang tidak diterima pembeli atau tidak sesuai.

2. Utamakan COD

Ini adalah salah satu cara mencegah penipuan di internet yang cukup efektif. Tujuan COD adalah agar bisa melihat dan mengecek langsung barang yang dijual.

Jika si penjual berada di luar kota, minta tolong orang yang bisa dipercaya untuk memeriksa barang yang akan dikirim.

Setelah barang dikirim, jangan lupa minta nomor bukti pengiriman.

3. Jangan mudah percaya testimoni

Dahulu, melihat testimoni milik sebuah toko online bisa menjadi acuan Anda ketika akan memilih toko online. Namun sepertinya hal ini tidak berlaku lagi saat ini.

Oknum-oknum penipuan sekarang semakin pintar dalam mengelabui para korbannya. Hal ini terbukti dengan banyaknya korban penipuan karena mereka terlena dengan testimoni palsu si penipu.

4. Kumpulkan informasi sebelum membeli

Pilih toko online yang sudah terprecaya. Informasi mengenai toko online yang bisa dipercaya ini bisa dilihat di situs polisionline.com.

5. Menggunakan jasa pihak ketiga

Jika memang melakukan COD tidak memungkinkan, maka sebaiknya menggunakan jasa pihak ketiga. Pihak ketiga yang dimaksud di sini adalah jasa Rekening Bersama atau yang biasa disebut dengan Rekber.

Jasa rekber nantinya akan berfungsi untuk menjaga transaksi tetap aman, namun tentu saja dalam menggunakan jasa ini  perlu mengeluarkan sedikit biaya.

Uang yang ditransfer ke pihak penjual nantinya akan ditahan dulu oleh pihak rekber. Uang tersebut akan dicairkan kepada penjual apabila pembeli sudah menerima barang yang dibeli dan mengeceknya.

(deb)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews