Jaksa Bentuk Tim Pengawal, Kajati Kepri: Tidak Ada Lagi Proyek Titipan

Jaksa Bentuk Tim Pengawal, Kajati Kepri: Tidak Ada Lagi Proyek Titipan

Kajati Kepri Asri Agung (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Asri Agung menegaskan tidak ada lagi istilah proyek titipan atau kongkalikong pada setiap proyek yang ada di seluruh instansi di Pemerintah Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Kajati usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Tanjungpinang, Senin (4/6) siang.

“Tak tahu itu istilah siapa. Yang jelas tidak ada lagi yang namanya pesanan dan titipan.Yang ada itu laksanakan pelelangan secara objektif,” ujar Asri kepada sejumlah jurnalis.

Kajati mengingatkan supaya Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Pemprov Kepri untuk dapat bersikap tegas dan objektif dalam menentukan pemenang sebuah pelelangan pekerjaan.

“Lihat identitas perusahaan itu. Memenuhi syarat atau tidak. Kalau memenuhi syarat, menangkan meski ada dugaan yang macam-macam atas penetapan itu, tak usah takut selama penilaian atas pemenang dilakukan secara objektif,” papar Kajati.

Dalam kesempatan ini, Kajati berharap Pemprov Kepri dapat bersinergi dengan pihaknya, terlebih masih terbatasnya personel kejaksaan yang tergabung dalam TP4D.

“Personel tim ada 18 orang. Dan kita berharap pejabat yang memiliki kewenangan atau kegiatan bisa lebih aktif berkoordinasi,” ungkap Asri.

Namun ia menegaskan jika Kejati melalui TP4D akan berupaya mengawal dan pelaksanaan pekerjaan yang ada di Provinsi Kepri.

“Kami akan on the spot. Mana yang kurang dalam suatu kegiatan akan langsung diingatkan untuk diperbaiki. Dan ini akan mencegah adanya penyimpangan-penyimpangan,” tutup Kejati.

Selain pejabat di lingkup Kejati Kepri, pelantikan TP4D ini juga dihadiri Sekda Kepri dan sejumlah Kepala OPD Kepri.

(btn)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews