Polres Bintan Sita 3 Kg Sabu di Penginapan Bintan

Polres Bintan Sita 3 Kg Sabu di Penginapan Bintan

Foto ilustrasi:online24jam.com

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Satu penginapan yang berada di Kecamatan Bintan Timur (Bintim) dijadikan sarang transaksi sabu-sabu oleh para bandar narkoba. 

Hal ini terungkap ketika Satreskrim Polres Bintan menggelar operasi seligi, Sabtu (26/5/2018) malam.

Dalam kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) itu jajaran kepolisian mengamankan 3 Kilogram (Kg) sabu-sabu dari tangan pelaku di sebuah penginapan di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Kecamatan Bintim.

"Kami berhasil ungkap kasus transaksi narkoba di Bintim. Dua orang pemilik narkoba seberat 3 kg ditangkap di sebuah penginapan," ujar Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan, kemarin.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyisiran di seluruh penginapan yang berada di wilayah zona 1 atau Kecamatan Bintim. Ketika menyisir di Hotel Nusantara I, Jalan Barek Motor, polisi melakukan pemeriksaan pengunjung.

Satu persatu kamar diperiksa. Saat memeriksa salah satu kamar yang ditempati oleh seorang pemuda didapati barang haram itu dikemas secara rapi dan disembunyikan di bawah tumpukan kerupuk. 

"Ketika dicek mirip seperti serbuk menyerupai sabu dan ketika ditanya pemuda itu panik. Saat itulah kita geledah semuanya lalu menggelandang pemuda itu," jelasnya.

Kasus inipun dikembangkan dan mendapatkan 1 pelaku lagi yang diduga sebagai pemilik barang tersebut. Untuk sementara, baru 2 pelaku yang ditahan atas kepemilikan sabu-sabu seberat 3 Kg itu.

"Pelaku dan barang bukti sudah di bawa ke Mapolsek Bintan Timur," katanya.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang membenarkan jika anggotanya berhasil mengungkap dan menangkap kasus transaksi narkotika jenis sabu seberat 3 Kg di salah satu penginapan di Kecamatan Bintim.

"Operasi selama bulan puasa ini banyak tangkapan. Salah satunya dua pemilik sabu 3 Kg. Kasus ini masih dikembangkan guna mencari tersangka lainya," ucapnya.

 (ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews