KPPU: Kenaikan Harga Sembako Saat Ramadan Itu Biasa

KPPU: Kenaikan Harga Sembako Saat Ramadan Itu Biasa

Pedagang sembako di Pasar Penuin, Lubuk Baja, sedang menimbang beras untuk pembeli. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai kenaikan harga kebutuhan pokok sebagai hal yang wajar di bulan Ramadan. Karena hal ini masih termasuk kerangka hukum ekonomi.

Komisioner KPPU Ukay Karyadi mengatakan bahwa pada hukum ekonomi tergantung pada permintaan dan penawaran.

"Kami memantau kenaikan harga-harga ini masih dalam kerangka hukum ekonom, ada supply dan demand, dan masih kategori normal," ujar Ukay di Radisson Hotel, Kamis (24/5/2018).

Harga kebutuhan pokok juga tidak terlalu tinggi, karena ada satuan tugas (satgas) pangan yang membantu mengontrol harga kebutuhan pokok.

"Kalau kenaikan pasti ada, itu kesempatan pedagang untuk menaikkan harga karena permintaan yang tinggi, dan berdampak pada penawaran yang turun," jelasnya.

Namun karena sudah dibantu oleh satgas pangan, pihaknya juga tetap melakukan pengawasan.

"Kami akan usut apabila perusahaan atau pengusaha yang memainkan harga, praktek persaingan usaha yang tidak sehat seperti kartel," katanya.

Akan tetapi sampai saat ini, belum ada ditemukan permainan kartel di Batam.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews