Jumlah Desa Sedikit, DPRD Lingga Gesa Pemekaran

Jumlah Desa Sedikit, DPRD Lingga Gesa Pemekaran

Wakil Ketua Komisi II DPRD Lingga, Abdul Ghani Atan Leman (Foto:Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga -  Wakil Ketua Komisi II DPRD Lingga, Abdul Ghani Atan Leman menilai jumlah desa di Kecamatan Posek masih terlalu sedikit. Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, yang baru terbentuk beberapa tahun belakangan, saat ini hanya mencakup tiga desa.

Menurut dia sudah sepantasnya kecamatan tersebut desanya ditambah dengan pemekaran.

"Pemekaran desa ini perlu juga, untuk Dusun  Teluk Nipah, Desa Posek agar segera dimekarkan, karena sangat penting untuk diperhatikan oleh Pemkab Lingga. Apalagi kecamatan itu baru ada tiga desa," kata dia kepada Batamnews.co.id, Senin (21/5/2018).

Ghani melanjutkan, jika dilakukan pemekaran desa, apalagi awalnya desa induk cukup luas, akan berdampak terhadap pemerataan pembangunan.

"Pemekaran Teluk Nipah menjadi desa sendiri, pastinya dapat mempermudahkan rentang kendali dan pemerintah desa. Banyak hal yang  perlu diharapkan dari suatu pemekaran desa, yang mana intinya ini adalah permintaan dari masyarakat kepada pemerintah," ujarnya.

Lanjut politisi Partai Demokrat Kabupaten Lingga ini, Dusun 2 Teluk Nipah yang terdiri dari enam kampung yaitu, Teluk Nipah, Tanjung Kerande, Sungai Adang, Tanjung Lame, Teluk Bandung dan Pulau Mas Kecik diusulkan dengan nama Desa Bendahara.

"Enam kampung itu yang diusulkan warga dengan nama Desa Bendahara. Semoga apa yang mereka inginkan dapat tercapai dengan pemekaran desa ini," katanya.

Saat ini ada sekitar 12 desa di Kabupaten Lingga yang diusulkan untuk dimekarkan.

(ruz)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews